Bangun Desa Lebak Wangi, Camat Satukan Perangkat Desa
SEPATAN TIMUR –Persoal di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang masih saja terjadi. Persoalan tentang perangkat desa di desa tersebut muncul dipermukaan. Sepeninggal Kepala Desa (Kades) Lebak Wangi yang meninggal tergantung, Forum Komunikasi Pemimpinan Kecamatan (Forkopimcam) gelar musyawarah, di aula kantor kecamatan setempat, Jumat (20/11). Camat Sepatan Timur Asep Nurman Jaenudin mengatakan, sejumlah perangkat desa yang lama dianggap sudah tidak aktif bertugas oleh mendiang kepala desa (Almarhum-red). Oleh sebab itu, sebelum kepala desa meninggal dunia, almarhum sempat menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa baru. "Nah akhirnya ini jadi polemik," kata pria yang akrab disapa Asep ini, kepada Tangerang Ekspres. Polemik yang terjadi kata Asep, perangkat desa lama merasa belum mengundurkan diri. Kemudian perangkat desa baru merasa sudah dipercaya dan menerima SK pengangkatan dari kepala desa. "Nah, saat ini, makanya kami musyawarahkan demi adanya solusi terbaik," kata Asep. Asep mengatakan, pengangkatan perangkat desa baru tidak melewati aturan-aturan dalam proses pengangkatan perangkat desa. Sedangkan perangkat desa lama diangkat sesuai aturan yang sesuai dalam proses pengangkatan perangkat desa. "Jadi, perangkat desa lama yang memiliki legalitas," ucapnya. Tapi meski begitu, lanjutnya, perangkat desa lama dan baru sepakat untuk aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Lebak Wangi. Senada dengan Asep, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebak Wangi Romli mengatakan, bersyukur terdapat solusi terbaik setelah musyawarah pembahasan tentang dualisme status perangkat desa di aula Kantor Kecamatan Sepatan Timur. "Ke dua pihak sepakat bersama-sama berpartisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa," ucapnya, singkat. (zky/din)
Sumber: