1.158 Orang Belum Masuk DPT, Padahal Pencoblosan Tinggal 17 Hari Lagi
SERPONG-Pencoblosan dalam Pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar 9 Desember 2020. Namun, di sisa waktu 17 hari itu, masih ada 1.158 pemilih yang memenuhi syarat (MS) belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena masih banyaknya jumlah pemilih yang memenuhi syarat namum belum masuk DPT, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep meminta KPU Tangsel untuk bekerja cepat. Acep mengungkapkan, dari daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 15 Oktober kemarin, Bawaslu masih menemukan ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk DPT. Berdasarkan temuan Bawaslu, ada 1.158 pemilih di tujuh kecamatan terdiri dari Kecamatan Ciputat sebanyak 205, Ciputat Timur sebanyak 142, Pamulng sebanyak 169, Pondok Aren sebanyak 303, Serpong sebanyak 137, Serpong Utara sebanyak 144 dan Setu sebanyak 58. “Jumlah ini cukup banyak, Kami sebagai Bawaslu Tangsel, menjaga hak pilih terhadap masyarakat Tangsel, menyarankan kepada KPU agar pemilih MS ini dimasukan kedalam DPT, Oleh karena itu Bawaslu telah mengirimkan surat ke KPU, terkait saran perbaikan, terhadap DPT agar bisa dimasukan ke daftar pemilih, Kami khawatir, jika tidak dimasukan ke DPT, mereka tidak mempunyai hak surat suara. Ketika hadir ke TPS mereka tidak memiliki hak suara,“ ungkapnya. Bawaslu pun menyarankan kepada KPU,untuk melakukan perbaikan terhadap data ini. Dengan ditemukannya hal ini Bawaslu mengirimkan surat kepada KPU untuk bisa dimasukkan ke dalam DPT. Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat. Mengingat jumlahnya masih banyak. "Kami khawatir jika tidak disampaikan mereka tidak mendapatkan surat suara. Pada saat datang ke TPS terdekat. Ini dilakukan untuk menjaga hak pilih mereka," ujar Acep. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan 976.019 pemilih pada Pilkada Tangsel 2020. Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap ( DPT). "KPU sudah menggelar pleno penetapan DPSHP menjadi DPT, yakni berjumlah 976.019 pemilih," ujarnya. (mol/esa)
Sumber: