Pemkab Gandeng Pihak Ketiga Atasi Sampah

Pemkab Gandeng Pihak Ketiga Atasi Sampah

TIGARAKSA –Persoalan sampah di Kabupaten Tangerang masih menjadi Pekerjaa Rumah (PR). Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bakal menggadeng pihak ketiga mengatasi sampah. Tujuannya, untuk mengurangi dampak menumpukan sampah baik organik maupun anorganik. Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, peruasahaan PT Waste4Change akan digandeng untuk mengatasi sampah yang belum ditangani pemerintah daerah. Rencananya, perusahaan yang berkantor di Padurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat bakal mengolah sampah di daerah Kecamatan Cisauk. "Akan ada rapat berikutnya untuk pembahasan teknisnya. Untuk sampah di Jatiwaringin belum ada pihak ketiga yang akan mengelola. Perusahaan yang kemarin ini akan mengolah sampah yang belum ditangani kita," katanya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (18/11). Taufik menerangkan, teknologi yang dimiliki PT Waste4Change dinilai mampu menbantu pemerintah memgelola sampah. Ia menjelaskan, bahan baku yang didapat berasal dari persampahan yang belum tertangani pemerintah daerah. "Kapasitas dalam sehari mereka mampu mengolah sampah antara 30 sampai 40 ton. Mereka akan melakukan pemilahan dan pembuatan kompos. Untuk hal lain akan dibahas pada pertemuan selanjutnya," jelasnya. Pemkab Tangerang berharap kerjasama dengan PT Waste4 change bisa mengurangi tumpukan sampah yang menggunung. Pemerintah menargetkan pada Desember kerjasama sudah berjalan termasuk penandatanganan nota kesepakatan dengan perusahaan. Sementara, melalui keterangan tertulis dari perwakilan PT. Waste4Change Muhammad Junerosano mengatakan, akan membangun industri pengolahan sampah yang berlokasi di Kecamatan Cisauk. Adapun lahan yang dipakai merupakan milik Pemkab Tangerang dengan luas mencapai sekira 3.000 meter persegi. Ia mengungkapkan, industri yang akan dibangun berkapasitas pengolahan sampah mencapai 50 ton setiap hari. "Untuk tahap pertama kami akan membangun industri pengolahan sampah kurang lebih 50 ton per hari. Tahap kedua ataupun tahap berikutnya sebanyak 150 ton per hari dengan lokasi lahan yang berbeda," jelasnya. Lanjut Sano, industri pengolahan sampah di Kecamatan Cisauk akan dilengkapi fasilitas pemilihan sampah, dan pengolahan sampah organik. Ia berharap, kerjasama pembangunan industri pengolahan sampah di Kabupaten Tangerang bisa segera terwujud. "Bagaimanapun opsi kerjasama yang akan dibangun nantinya dengan pemerintah intinya kami berharap bisa segera terwujud. Baik dengan kerjasama pemanfaatan lahan atau bangunan. Bisa juga sewa lahan atau kerjasama penyediaan infrastruktur kami siap," pungkasnya. (sep/din)

Sumber: