Meninggal, Warga Miskin Dapat Rp 4 Juta

Meninggal, Warga Miskin Dapat Rp 4 Juta

SERPONG UTARA-Keberpihakan Pemkot Tangsel terhadap perempuan patut diapresiasi. Hal ini salah satunya dari kebijakan pemberian santunan kematian kepada warga miskin. Sehingga bagi warga miskin yang meninggal akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4 juta. Pemberian santunan ini, tentu saja dengan syarat. Salah satunya, warga miskin yang akan mendapatkan bantuan itu adalah mereka yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Keluarga Miskin (DTKS). Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Tangsel Salbini mengatakan, program santunan kematian sudah berjalan sejak Januari 2020. Sampai saat ini sudah ada 91 orang dari keluarga ahli waris yang mengajukan santunan kepada Dinas Sosial. Warga tersebut berasal dari beberapa kecamatan di Kota Tangsel. ”Keluarga ahli waris yang mengajukan mendapatkan santunan  kematian sebesar Rp4 juta, tanpa dipotong sepeserpun,” katanya, saat sosialisasi Santunan Kematian di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, kemarin. Untuk bisa mendapatkan santunan kematian tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ahli waris. Seperti, tercatat dalam DTKS, memiliki kartu keluarga, KTP-el Kota Tangsel, serta melampirkan surat akta kematian dari Dukcapil dan harus ada dalam data basis terpadu milik Kementerian Sosial. ”Kalau namanya tidak ada dalam data terpadu, maka kita akan melakukan verifikasi ulang ke bawah. Melakukan pengecekan ke RT/RW dan kelurahan kondisi warga dimaksud,” tambahnya. Masih menurutnya, begitu surat kematian ada kemudian diurus ke Dinsos Tangsel. Namum, yang akan mengeluarkan dananya ada BPKAD dalam hal ini diambil dari bank daerah. Terkait berapa lama proses cairnya Salbini mengaku belum bisa memastikan. ”Santunan kematian ini merupakan program kepedualian pemerintah Kota Tangsel kepada warganya," jelasnya. Salbini menuturkan, salah satu permasalahan fakir miskin di Kota Tangsel adalah kesulitan biaya dalam pengurusan jenazah keluarga yang meninggal. ”Program ini sebagai wujud kepedulian Pemkot dalam meringankan biaya pengurusan jenazah fakir miskin, sehingga dibuat program santunan kematian bagi masyarakat miskin,” tuturnya. (esa)

Sumber: