Kerumunan Dimassa PSBB, Polisi Bubarkan Lomba Burung
TELUKNAGA -- Polsek Teluknaga bubarkan lomba burung kicau di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10). Alasannya, perlombaan yang menyebabkan kerumunan orang ini melanggar protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19. Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, lomba burung kicau dibubarkan karena adanya kerumunan puluhan orang dalam kegiatan tersebut. Sehingga kerumunan massa ini dikhawatirkan menjadi penyebaran Covid-19. "Kami bubarkan karena pesertanya terlalu banyak. Semuanya kami amankan. Lalu kami berikan arahan dan dibuatkan perjanjian, untuk tidak ada lomba burung kicau lagi. Ini untuk cegah penularan Covid-19," kata Dodi, kepada wartawan, di lokasi. Dodi menegaskan, apabila lomba burung kicau diadakan kembali di dengan jumlah peserta yang banyak di wilayah hukumnya, maka ia tidak segan-segan membubarkan kembali kerumunan massa itu. "Saat ini, semua peserta kami persilahkan pulang ke rumah masing-masing. Dan burung-burungnya kami persilahkan dibawa pulang. Tapi setelah kami kasih peringatan satu sampai tiga kali mereka tetap adakan kerumunan lomba burung lagi, kami akan amankan mereka beserta burungnya," tegas Dodi. Orang nomor satu di Polsek Teluknaga ini meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah, menjalani protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Saya himbau kepada masyarakat, untuk tidak buat kerumunan, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, agar virus corona ini bisa kita berantas, dan kita selalu sehat," pungkasnya. (zky/din)
Sumber: