Gagal Minta Tanda Tangan Walikota, Mahasiswa Bakar Ban di Puspemkot
TANGERANG - Ratusan mahasiswa kembali unjuk rasa. Kali ini mengepung kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Mereka menuntut Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang gatoto Wibowo menyatakan sikap menolak Undang-undang Omnibus Law. Kedatangan ratusan mahasiswa itu secara bergelombang mengepung setiap pintu gerbang Kantor Puspemkot Tangerang. Mereka berorasi meminta DPRD dan Walikota Tangerang menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law dengan membubuhkan tandatangan dalam lembar fakta integritas yang telah disediakan demonstran. Namun, usaha mereka gagal. Walikota dan Ketua DPRD tak kunjung menemui tuntutan mahasiswa. Kesal tak ditemui para pejabat tinggi Kota Tangerang, para demonstran akhirnya membakar ban di depan gerbang Puspemkot. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan satpol PP. Sejumlah personel dengan peralatan lengkap bersiaga mengamankan jalannya aksi mahasiswa. "Kami meminta anggota DPRD Kota Tangerang khususnya dari partai pendukung UU Omnibus Law hadir di hadapan kita untuk menandatangani fakta integritas yang sudah disiapkan yang isinya menyatakan penolakan terhadap UU tersebut," teriak Koordinator Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) Ahmad Fadil, Senin (12/10). Menurut Fadil, UU Cipta Kerja ini tidak mengedepankan kepentingan rakyat. "Ini yang harus kita lawan. Kami menuntut bagaimana tanggung jawab legislatif dan eksekutif dengan disahkannya Undang-undang ini," tandasnya. Jika walikota dan DPRD bersama rakyat, kata Fadil, seharusnya bersedia menyatakan sikap menolak Undang-undang ini di atas kertas karena mereka dipilih rakyat. "Kemana mereka yang katanya bersama rakyat, keluar. Hidup mahasiswa, hidup rakyat, hidup rakyat yang tertindas," teriak Fadil dalam orasinya. Senada dikatakan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Eggy Jayapamungkas. Ia berencana akan menggelar aksi demo lebih besar lagi ke Istana Merdeka di Jakarta. "Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan aksi nasional yang terpusat di Istana Merdeka. Kita akan melebur dengan seluruh masyarakat yang akan unjuk rasa di titik yang sama, yaitu di Istana," kata Eggy. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli mengklaim aksinya murni tanpa ditunggangi pihak tertentu. "Kita sepakati bersama aksi kita ini damai, terpimpin dan terorganisir," ujarnya. Menurutnya, aksi ini dilakukan sebagai simbol perlawanan lantaran aspirasi yang mereka gaungkan beberapa hari lalu tidak mendapatkan respon yang memuaskan dari pemerintah. "Kalau tidak didengarkan, parlemen jalanan satu-satunya cara. Kekuatan massa mau tidak mau," tukasnya. Sementara itu, aksi ratusan mahasiswa ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyahputra dari Fraksi PKS bersama Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Baihaki, Gunawan, dan Dedi Fitriadi. Kepada mahasiswa Tengku menyatakan, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat sejalan dengan apa yang disampaikan mahasiswa untuk membatalkan UU Omnibus Law. "Keinginan mahasiswa sama dengan keinginan kami, untuk mencabut UU Omnibus Law segera dibatalkan, karena dinilai sangat menyengsarakan rakyat," ujarnya. Tengku menjelaskan, tak bisa mengajak seluruh anggota fraksi di DPRD Kota Tangerang karena bukan kewenangannya. Namun, ia telah menyampaikan kepada ketua DPRD Kota Tangerang dan wakil ketua dari Partai Gerindra. "Kami mengerti mereka tidak bisa hadir lantaran kebijakan partai, kami tidak mungkin memaksa mereka," ungkapnya. Senada dikatakan Ketua Fraksi Demokrat Ahmad Baihaki, dewan akan memperjuangkan bersama rakyat sampai tuntutan pembatalan UU Omnibus Law dibatalkan. Baihaki menuturkan, dirinya hadir dalam aksi mahasiswa tersebut untuk menerima aspirasi dan berusaha menyelami kegundahan yang dirasakan para mahasiswa. “Mereka juga tahu, kita juga sedang berjuang untuk kesejahteraan rakyat dan untuk menerapkan keadilan juga,” ujarnya. Selain itu, Baihaki memahami betul aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut sebagai pembelajaran berdemokrasi. Sebagai wakil rakyat, suara mahasiswa patut untuk didengarkan. Ia menyatakan, Fraksi Demokrat dan PKS telah sepakat membuat surat untuk meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI agar diteruskan ke Presiden Joko Widodo. “Kami akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Kami akan terus memperjuangkannya agar UU Omnibus Law dibatalkan,” tandasnya. Ia juga menyinggung surat permintaan penangguhan UU Omnibus Law yang disampaikan Walikota ke Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri. Karena aspirasi sebagian besar masyarakat Kota Tangerang menolak UU Omnibus Law. “Tadi di hadapan mahasiswa melalui telepon selular, Pak Arief menyatakan UU Omnibus law minta untuk ditangguhkan,” ujarnya. (raf)
Sumber: