Hendak ke Jakarta, Ratusan Pelajar Diamankan Polisi
TIGARAKSA - Polresta Tangerang berhasil melakukan penyekatan pelajar STM maupun SMA yang hendak ke Jakarta. Jumlahnya mencapai 186 orang yang berhasil diamankan dari berbagai titik. Mulai kawasan pergudangan Bizz Point dan di depan rumah makan Gumirang serta di Jalan Raya Serang Klilometer 11 di Kecamatan Cikupa. Pintu toll Balaraja Timur di Kecamatan Balaraja. Disinyalir ratusan pelajar hendak ke Jakarta mengukuti aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Kapolresta Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada pelajar yang kedapatan membawa tembakau yang diduga jenis tembakau Gorilla ketika dilakukan penggeledahan. Ade menuturkan, jumlah pelajar yang diamankan di perbatasan dengan wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan sebanyak 59 orang. "Tujuan mereka ke Jakarta. Sebanyak 6 orang diantaranya menggunakan seragam SMA. Padahal saat ini sekolah libur. Satu diantaranya siswa SMP yang berpakaian SMA. Kita amankan di wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang," katanya kepada awak media, Kamis (8/10). Pelajar yang hendak ke Jakarta diduga terprovokasi dengan ajakan melalui media sosial untuk turun aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptaker. "Meraka jumlahnya ada 59 orang yang diamankan. Bukan berlatarbelakang sebagai buruh ataupun mahasiswa. Melainkan pengangguran dan kebanyakan para pelajar.Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP," ungkapnya. Lanjutnya, remaja yang hendak ke Jakarta dengan sengaja mengenakan atribut pelajar SMA. Ia menegaskan, turut menyesalkan tindakan remaja tersebut. Padahal, menurutnya, saat ini sekolah tatap muka sedang tidak dilakukan akibat pandemi Covid-19. Bahkan, pelajar SMP yang juga ikut diamankan malah menggunakan seragam SMA. Ade menyebutkan, hasil pemeriksaan badan ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila. Kata Ade, tembakau gorila apabila dikonsumsi, dapat memicu adrenalin dan meningkatkan agresivitas. "Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kita cegah. Dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila. Tembakau gorila ini dapat memicu agresif. Kita menyesali tindakan ini dimana adik-adik kita terprovokasi atas ajakan yang tidak mereka pahami," ujarnya. Pengakuan remaja, adanya ajakan melalui pesan siaran Whatsapp dan media sosial agar pelajar turun aksi ke Jakarta menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptaker. "Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal. Ini kita sesalkan karena dari 59 orang yang diamankan. Sebanyak 90 persen diantaranya tidak menggunakan masker. Untuk itu, Ade mengimbau kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anak. Terlebih saat ini adalah masa pandemi. Sehingga disarankan untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang tidak perlu," paparnya. Saat ini, kata Ade, pelajar masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. Adapun barang yang diamankan sedikitnya 40 ponsel sebagai barang bukti. "Masih pemeriksaan. Handphone sudah kami sita untuk kepentingan penyelidikan. Kasus ini akan kita dalami dari mana ajakan aksi dan siapa yang mengirimkannya," pungkasnya. (sep/din)
Sumber: