Tim No. 1 Tuding Oknum Lurah Kampanye SARA

Tim No. 1 Tuding Oknum Lurah Kampanye SARA

CIPUTAT-Lurah Saidun diduga menjadi provokator isu agama di masa kampanye Pilkada, Jumat (2/10). Dalam pesan singkatnya, Saidun membroadcast di grup pengajian Majelis Taklim Malam Jumat. Berdasarkan informasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, kalimat Saidun berkata barang siapa yang memilih pemimpin nasrani, maka dia yang memilih tergolong dalam nasrani, dan ditutup dengan kalimat takbir. Koordinator Juru Bicara Pasangan nomor urut satu Muhamad-Saraswati, Drajat Sumarsono mengatakan, isu suku agama ras dan antar golongan (SARA) yang dimainkan oleh oknum Lurah Saidun tidak mungkin berdiri sendiri dan ada yang menggerakan. "Saya meyakininya tidak mungkin berdiri sendiri, pasti ada satu gerakkan yang sistematis sehingga oknum lurah tersebut berani memainkan isu SARA tersebut," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (6/10). Drajat menambahkan, isu SARA itu dimainkan karena pihak yang didukung oleh lurah itu sangat panik melihat gerakan rakyat Kota Tangsel yang yang ingin perubahan. Dan, perubahan itu hanya bisa terwujud bila rezim pemerintahan berganti, dan peluang terbesar yang bisa mengganti rezim saat ini ada pada  Pasangan Muhamad-Saraswati. "Saya berharap pihak yang berwenang baik itu Bawaslu dan kepolisian tidak hanya memproses Lurah Saidun saja tetapi, juga menyelidiki siapa otak dibelakangnya yang memainkan isu SARA ini," tambahnya. Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah mengatakan, PSI memiliki suara bulat dengan tidak memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu sara. "Dengan kejadikan dugaan oknum lurah memainkan isu sara, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," ujarnya. Ferdi menambahkan, politik sara akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat. "Saya sudah ingatkan di berbagai kesempatan bahwa ASN harus netral. Lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi," tambahnya. Menurutnya, siapapun itu yang berstatus ASN yang tergabung dalam lingkup pemerintah kota Tangsel harus dapat memberikan contoh yang baik karena ASN pastinya terikat dengan semua aturan yang berlaku. "Jika ingin melakukan politik praktis, maka baiknya lepas dulu (mengundurkan diri) sebagai ASN, baru dapat bebas melakukan politik praktis selayaknya masyarakat biasa. Itu pun tidak boleh menggunakan isu sara," jelasnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi merespon dugaan keterlibatan oknum Lurah yang melakukan pesan provokatif bernada SARA dan black campaign di masa kampanye Pilkada. "Kita sudah memberikan surat edaran kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa PNS itu tidak berpolitik dan harus netral," ujarnya. Apendi menambahkan, sekarang tugas kita adalah kerja saja dengan baik, layani masyarakat dengan baik, jaga kesehatan dengan adanya covid-19. “Pada Intinya juga kita sudah memberikan edaran kepada semua ASN dan sudah disampaikan juga kepada Bawaslu bahwa ASN itu harus netral,” tambahnya. Masih menurutnya, adakah pelanggaran yang dilakukan oknum Lurah Saidun tersebut, Apendi mengaku belum bisa berbicara panjang lebar dan menunggu laporan dari bawaslu. “Ada pelanggaran apa tidak nanti akan dilanjuti oleh teman-teman Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan membuatkan surat ke KASN, baru nanti kita tunggu dari KASN,” ungkapnya. (bud)

Sumber: