Kota Tangerang Sudah Zona Oranye, Pasien Sembuh 85 Persen

Kota Tangerang Sudah Zona Oranye, Pasien Sembuh 85 Persen

  TANGERANG - Selama dua bulan Kota Tangerang berada pada zona merah kasus Covid-19. Setelah berjibaku menurunkan kasus tersebut, kini kota akhlakul karimah pada posisi zona oranye. Adanya penambahan tempat isolasi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, jadi penekan turunnya kasus penyebaran virus. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan cara isolasi di tempat yang disediakan, penyebaran virus corona bisa ditangani. "Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus baru dalam penyebaran virus corona. Selain itu, adanya tempat isolasi mandiri yang kami siapkan, bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Lapangan Ahmad Yani, Selasa (6/10). Diketahui, Pemkot menampung orang tanpa gejala di Hotel Kyriad yang sudah dioperasikan dengan kapasitas 165 kamar. Arief menjabarkan saat ini Hotel Kyriad yang merupakan salah satu fasilitas isolasi tambahan, hanya boleh digunakan untuk menampung masyarakat yang terkonfirmasi Covid19 yang sama sekali tidak memiliki gejala dengan rentang usia 12 - 60 tahun. "Memiliki gejala ringan dan sedang akan dirawat di Puskesmas yang sudah disediakan, dan yang gejala berat dirawat di rumah sakit," katanya. Arief menambahkan, tidak hanya penambahan tempat isolasi, masyarakat patuh protokol kesehatan di tengah pandemi dapat menurunkan angka penyebaran virus di Kota Tangerang. "Memang kemarin masih ada saja masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sekarang ini saya lihat masyarakat sudah benar-benar menggunakan masker dan itu salah satu menurunnya penyebaran virus corona,"paparnya. Ketika ditanya sanksi denda, Kata Arief, denda tersebut bukanlah alternatif. Melainkan sanksi denda sebagai penegakan aturan supaya masyarakat benar-benar melakukan protokol kesehatan. "Jadi itu bukan alternatif, karena sanksi denda sudah saya sahkan dalam Peraturan Walikota (Perwal). Bagi masyarakat yang tidak ikuti aturan protokol kesehatan akan diberikan sanksi denda,"ungkapnya. Arief meminta, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sampai ditemukan vaksin corona, kalau belum ada maka harus diterapkan. Karena itu salah satu cara memutus penyebaran virus corona. "Saya harap, penggunan masker tetap dijalankan. Kita tahu kapan vaksin corona keluar, untuk itu tetap bertahan dengan protokol kesehatan demi keamanan bersama,"tutupnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi menambahkan angka penularan atau positivity rate di Kota Tangerang saat ini mulai mengalami penurunan yang signifikan dibanding dengan beberapa minggu yang lalu. "Kita lakukan evaluasi mingguan, sekarang sudah di angka 7,2 dan akan terus ditekan," tutur Liza. Selain itu, lanjut Liza, angka kesembuhan di Kota Tangerang juga mengalami peningkatan yang turut berperan dalam penurunan status Kota Tangerang yang semula zona merah menjadi zona oranye penyebaran Covid19. "Untuk angka kesembuhan Kota Tangerang saat ini mencapai 85 persen," pungkas Kadinkes. (ran)

Sumber: