Tiga WNA di Citra Raya Diciduk

Tiga WNA di Citra Raya Diciduk

PANONGAN – Warga Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan dibuat heboh. Karena, tiga warga negara asing (WNA) di perumahan Citra Raya, diciduk Jumat (28/8). Ketiganya diangkut ke kantor Imigrasi Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lurah Mekarbakti Mansur mengatakan, pemeriksaan dokumen warga negara asing dilakukan guna menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia menuturkan, dua lokasi yang menjadi pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen warga asing. “Iya betul ada giat pemeriksaan warga asing di Citra Raya. Tepatnya di RT 06/04 Cluster The Leaf, Citra Raya. Informasi dari imigrasi ada tiga WNA asal Tiongkok yang dilakukan pemeriksaan lanjutan di kantor,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres. Mansur menuturkan, pemeriksaan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat perihal adanya WNA yang sudah habis masa visanya. Namun, ketika ditemui di lokasi warga asing tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta. “Hadir dari imigrasi, polresta, unsur polsek, bhabinsa dan bhinamas kelurahan. Informasi yang kami dapat bahwa ketika dimintai passport, ketiga WNA tidak bisa menunjukan. Katanya dibawa oleh agensi mereka ketika sedang bekerja,” ujarnya. Mansur menuturkan, juga terdapat WNA yang tidak bisa menunjukan dokumen visa yang diminta petugas imigrasi. Adapun, ketiga warga asing yang dilakukan pemeriksaan lanjut berasal dari negara Tiongkok daratan. “Mereka ada tiga orang dan kesemuanya bekerja di berbagai profesi. Mereka memang ketika dimintai dokumen tidak bisa menunjukan sehingga diangkut ke kantor imigrasi. Informasi yang disampaikan kepada kami, sebanyak 20 warga asing yang diperiksa,” jelasnya. Mansur menuturkan, gelaran pemeriksaan memang rutin dilakukan oleh petugas keimigrasian. Ia mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan kelurahan bersama petugas imigrasi. “Ketiganya merupakan laki-laki. Mereka hanya bisa sedikit bahasa Indonesia. Alhamdulillah giat berlangsung lancar dan tidak ada keributan,” pungkasnya. (sep)

Sumber: