Di Medsos Mengaku Perempuan, Ancam Korban dengan Santet
Di dalam telepon genggam, RK menyimpan 13 video bugil anak di bawah umur. Berstatus pelajar SMP. Ia berselancar mencari korbannya di media sosial (Medsos) Facebook (FB). Korbannya terpedaya, karena di FB, RK mengaku sebagai seorang pelajar perempuan. Padahal aslinya, RK adalah seorang mahasiswa asal Lampung Selatan. Kini RK meringkuk di tahanan Polda Banten. Itu setelah akibat ia mengunggah satu video tak pantas di FB. Ia melakukan aksinya sejak Juni 2019 dan telah memakan korban 14 orang. Akan tetapi hanya satu orang mau melapor ke polisi, karena video tak pantas itu sudah tersebar di medsos. Dalam melakukan aksinya, pelaku berselancar di medsos, RK membujuk korbannya melalui pesan medsos dan meminta nomor whatsapp (WA). Kemudian, RK melancarkan rayuan dan meminta korbannya membuat video bugil. Setelah itu dikirim ke nomor WA RK. Mengapa korbannya mau mengirim video ? “Caranya ditakutin gitu pak. Disantet, kalau tidak ngirim (foto dan video tanpa busana),” katanya saat ditemui di Mako Polda Banten, Rabu (26/8). Ia juga mengatakan hanya membutuhkan waktu lima hari untuk membujuk para korbannya agar mau memberikan foto dan video tanpa busana kepadanya. “Ada lima hari pak,” katanya. Selain itu, RK mengakui bahwa foto dan video yang didapatkannya dari para korbannya yang masih di bawah umur tersebut untuk fantasi seks mandiri. Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan berdasarkan laporan dari korban pada 14 Agustus 2020, timnya berhasil melacak keberadaan RK, warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. RK diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa. Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, melacak keberadaan terakhir pemilik akun Facebook atas nama D. "Tim Subdit V SIBER melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook atas nama D yang kemudian pemilik akun tersebut diketahui milik sdr RK,” katanya. Nunung menjelaskan, pada awalnya korban meminta pertemanan melalui medsos dengan menggunakan akun palsu dengan foto seorang wanita. Setelah saling berkenalan selama satu bulan, pelaku meminta nomor WA. Kemudian, obrolan itu berlangsung intens hingga korban terkena bujuk rayu dan mengirimkan foto dan video tanpa busananya kepada pelaku. "Tersangka meminta nomor WA dan diberikan. Tidak lama tersangka meminta foto tanpa busana dengan bujuk rayunya. Dan diikuti dikirim melalui WA," jelasnya. (mg-06)
Sumber: