Polrestro Tangkot Kampanye Penggunaan Masker

Polrestro Tangkot Kampanye Penggunaan Masker

TANGERANG - Untuk mencegah kluster baru penyebaran virus corona di perkantoran, Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemantauan kepada anggota polisi dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol Kesehatan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, kegiatan pendisiplinan protokol Kesehatan di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Karena, sampai saat ini penyebaran virus corona masih sangat tinggi. "Kegiatan ini sesuai dengan intruksi Presiden dan Kapolri, dimulai dari lingkungan Polri terlebih dahulu kampanye penggunaan masker untuk menjegah adanya kluster baru penyebaran virus corona,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (18/8). Sugeng menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, tidak hanya di Polres saja semua Polsek juga akan di lakukan kegiatan serupa untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan. "Untuk hari ini, kegiatan kampanye protokol kesehatan dilakukan oleh semua pejabat utama yang ada di polres. Besok, akan dilakukan oleh Polsek yang ada di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota,"paparnya. Ketika ditanya masalah sanksi, kata Sugeng, dalam dua hari ini hanya baru memberikan himbauan dan edukasi sampai menunggu peraturan pemerintah daerah dibuat sesuai instruksi Presiden. "Kita belum bisa memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita lebih mengutamakan edukasi tentang bahaya Covid-19 dan bagaimana pencegahannya,"ungkapnya. Ia berharap, dengan disampaikan edukasi dan himbauan oleh jajaran Polri bisa mencegah atau mengurangi penyebaran dampak Covid-19, mengingat penyebaran kasus Covid-19 masih menunjukan angka yang cukup tinggi termasuk di Kota Tangerang. "Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih sadar akan protokol kesehatan, karena saat ini penting sekali menggunakan masker karena angka penyeberan virus corona masih sangat tinggi,"tutupnya. (ran)

Sumber: