Di Kontrakan Cetak Dolar KW1, Di Money Changer Tak Terdeteksi Kepalsuannya

Di Kontrakan Cetak Dolar KW1, Di Money Changer Tak Terdeteksi Kepalsuannya

TANGERANG-Uang dolar Amerika Serikat dicetak di rumah kontrakan, di Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Hasilnya luar biasa. Hasil cetakan maupun kertasnya, sangat mirip dengan aslinya. Orang awam tak akan bisa membedakan, asli dan palsu. Bahkan, uang dolar kualitas satu (KW1) tersebut saat ditukar di penukaran mata uang asing (money changer) tak terdeteksi kepalsuannya. Itu adalah hasil karya warga berinisial KR. Pria itu mengaku sebagai wartawan media online. Tim Reskrim Polsek Teluk Naga menangkap KR dan menggeledah kontrakannya. Ditemukan 6.880 lembar uang dolar AS pecahan 100 dolar, kertas uang, serta alat cetaknya. Kalau dikonversi ke rupiah, sekitar Rp 9,8 miliar. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, KR mencetak dolar palsu tak sendirian. Ia dibantu pria warga Kamerun berinisial PR. Polisi masih melacak keberadaan PR. Dalam catatan polisi, PR pernah ditangkap polisi di Jakarta Barat juga dalam kasus uang palsu dolar. "Uang dolar palsu itu, sepintas memang mirip sekali. Harus dibuktikan secara ilmiah untuk mengetahui asli atau palsu," katanya saat rilis di Mapolsek Teluk Naga, kemarin. Hasilnya cetakannya yang sempurna itulah yang membuat pegawai money changer di Jakarta Barat terkecoh. Dua kali KR berhasil menukarkan dolar palsu miliknya. Pertama ia membawa 200 dolar palsu dolar dan 300 dolar. Saat uang tersebut disinari dengan sinar ultra violet (UV), tak terdeteksi kepalsuannya. KR pun melenggang tenang keluar dari money changer, membawa uang jutaan rupiah. Ternyata, di money changer itulah, KR mengetes hasil cetakan dolar palsu. Kepada polisi, KR mengaku kertas dan cairan kimia untuk mencetak uang itu sudah disediakan oleh PR. "Dari keterangan tersangka KR, PR adalah warga Kamerun dan pernah tinggal di apartemen Gading Nias. Pengakuan PR kepada KR, cairan tersebut dibeli dari Kedubes Amerika Serikat yang ada di Jakarta. Tetapi kami akan terus dalami, apakah benar cairan tersebut dibeli dari kedubes Amerika Serikat,"ungkapnya. Sepak terjang KR dan PR terdeteksi polisi berdasarkan informasi dari warga. Sugeng memaparkan, KR dan PR sejatinya sudah saling kenal sejak 2018. Namun, pada 2019, komunikasi keduanya terputus sejak PR ditangkap Polsek Cengkareng, Jakarta Barat dalam kasus uang palsu. Tiba-tiba awal tahun ini, PR menghubung KR. Pada awal komunikasi, PR mengatakan akan mengajaknya berbisnis. "Mereka bertemu. Bisnis yang dimaksud itu adalah mencetak uang dolar palsu," katanya. Kapolres menambahkan, KR ini profesinya adalah wartawan di salah satu media online yang ada di Tangerang. "Modusnya operandi, keduanya menyiapkan master cetak uang dolar yang selanjutnya diberikan cairan khusus dan dicetak di kertas-kertas yang mereka siapkan. Mereka sudah menjalankan pencetakan ini selama beberapa bulan, dan masih dilakukan pendalaman mengenai uang yang mereka cetak ini diedarkan di mana saja,"paparnya. Pengakuan KR, proses pencetakan uang juga dilakukan di apartemen Mediterania, Jakarta Barat. "Tersangka kami kenakan pasal 244 KUHP Subs Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui sejauh mana produksi pembuatan dolar palsu ini. Kami juga segera mencari pelaku PR," tutupnya. (ran)

Sumber: