Modus Gadai Kontrakan, Tipu Korban Rp 2 M

Modus Gadai Kontrakan, Tipu Korban Rp 2 M

PAMULANG-Sabtu (18/7) pagi belasan orang berkumpul di Polsek Pamulang. Mereka adalah korban penipuan dengan pelaku yang sama, komplotan Lia Gusti Wulandari. Aksi tipu ini dilancarkan dengan berbagai cara, salah satunya modus gadai kontrakan. Menurut Ika, mereka setidaknya ada 17 orang yang menjadi korban penipuan. Salah satu korban yang datang adalah Ika. Menurut Ika, para korban telah membentuk grup di aplikasi pesan singkat (WA) agar bisa saling terhubung untuk menjerat balik Lia secara hukum. Kerugian tiap korban mencapai ratusan juta rupiah dan total kerugian dari 17 korban lebih Rp2 Miliar. "Korbannya ada 17 orang, kita bikin grup WA. Kalau kerugian semuanya bisa mencapai Rp2 miliar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/7). Ia menambahkan, kemungkinan pelaku lebih dari satu, bukan Lia saja. Namun, komplotan lain juga. Pasalnya, saat modus penipuan dijalankan, ada orang lain yang berperan sebagai pihak terkait. "Seperti saat kasus kontrakan, ada nenek-neneknya, ada penjaganya, ya itu mendukung semua, sepertinya komplotan," tambahnya. Masih menurutnya, modus penipuan yang dialaminya sekaligus menunjukkan betapa lihainya komplotan Lia mengatur narasi dan situasi untuk memperdaya korbannya. Ika mengaku sering memberikan pinjaman uang bagi siapa saja yang mau menggadaikan rumah kontrakan dengan jaminan sertifikat. Suatu hari dia bertemu Lia dan mengatakan ada yang mau menggadaikan kontrakan di daerah Pondok Aren. Setuju dengan pinjaman Rp75 juta, Ika membicarakan kesepakatan itu di rumah Lia yang tidak jauh dari kontrakan. "Saya pendananya, ketemu dengan pemilik kontrakan dan ngobrol di rumah pelaku, jadilah Rp75 juta. Besoknya saya dikasih surat," jelasnya. Namun, sebelum jatuh tempo pembayaran selama sebulan, Ika diajak berbisnis lagi oleh Lia, yakni jual beli timun suri. Lalu Ika mengirim uang Rp10 juta seperti yang dijanjikan Lia dengan untung 40 persen dari modal. "Dibayarnya awal puasa, dapatnya seminggu habis Lebaran. Transfer lagi saya Rp10 juta. Sudah Rp85 juta," ungkapnya. Meskipun pelaku belum mengembalikan untung dari bisnis timun suri namun, Ika diajak lagi berbisnis, kali ini jual beli bahan. Pelaku mengatakan, dengan membeli bahan seharga Rp50 juta di Pelabuhan Tanjung Priuk, Ika dijanjikan untung Rp10 juta dengan menjualnya di Pasar Cipadu, Kota Tangerang. Tidak lama kemudian, Lia datang lagi dengan ide bisnisnya, yakni dengan membeli rumah kontrakan dari pemiliknya yang sedang butuh uang. Menurut pelaku, ada orang yang punya kontrakan dan yang punya butuh uang karena anaknya tersandung kasus narkoba. "Saya diminta nebusin, kalau ditebusin, kita cuma perlu uang Rp150 juta. Dari saya Rp100 juta dari dia Rp50 juta. Terus habis itu dijual rumah kontrakannya, sudah ada yang mau beli Rp500 juta," tuturnya. Ika sudah memberikan uang ratusan juta kepada Lia namun, semua yang dijanjikan tidak kembali. Ikapun berpikir untuk menjual rumah kontrakan yang sertifikatnya dia pegang. Namun, setelah dicek di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat yang dipegangnya palsu. "Saya curiganya, kok keuntungan timun suri ga ada, konveksi ga ada, surat tanah yang ada di saya, kepikiran saya mau ke BPN, ternyata katanya orang BPN palsu," tuturnya. Terkait penipuan tersebut, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto memastikan jika korban mencapai 17 orang. Dalam kasus itu setiap korban modusnya berbeda-beda, dari mulai gadai kontrakan sampai dijanjikan kerja. "Tidak ada 17 orang korbannya, jumlah itukan karena keluarga yang datang. Korban sebenarnya hanya 6 orang," ujarnya. Supiyanto menambahkan, tak lama mendapat laporan anggotanya langsung bertindak mencari pelaku. Pelaku, Lia, berhasil ditangkap dan saat ini berada di rumah sakit karena menjalani proses persalinan karena kondisnya yang hamil tua. "Sudah kita tangani, sudah diperiksa dan pelaku ada di rumah sakit mau melahirkan," tambahnya. Supiyanto pun mengimbau, jika ada masyarakat yang menjadi korban lain untuk segera melapor ke Polsek Pamulang. "Kalau ada yang merasa jadi korban, segera lapor ke penyidik berikut bukti-buktinya," tutupnya. (bud)

Sumber: