Jangan Sampai Mal Jadi Klaster Baru Penularan

Jangan Sampai Mal Jadi Klaster Baru Penularan

CIKUPA-Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap enam di Kabupaten Tangerang diperlonggar. Setelah rumah ibadah boleh digunakan, kali ini Pemkab Tangerang mulai memberi pelonggaran kepada pusat perbelanjaan. Mal boleh buka. Namun dengan syarat ketat. Wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan ketat menerapkan protokol kesehatan. Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang dipimpin Sekda Moch. Maesyal Rasyied meninjau kesiapan mal Ciputra di kawasan perumahan Citra Raya, Panongan, Selasa (14/7). Pria yang akrab disapa Rudy Maesyal itu mengatakan mal atau pusat pembelanjaan sudah diperbolehkan beroperasi. Namun dengan syarat ketat dan harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Satgas Covid-19 datang untuk melihat dan mengecek sejauh mana pengelola menerapkan prosedur protokol kesehatan. Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian yakni, kesigapan pengelola melakukan pengecekan suhu tubuh, keberadaan Hand Sanitizer serta jalur akses pengunjung masuk ke mal. "Sebelum mal Ciputra dioperasikan kembali, kita lihat standar penerapan protokol kesehatan. Kita melihat langsung bagaimana mekanismenya. Seperti titik pencegahan, mulai dari pemindai suhu panas tubuh, jalur aktivitas pengunjung mal dan tim medis mal sampai kesiapan ambulance," katanya. Kata Rudy Maesal dalam masa pandemi Corona, protokol kesehatan harus menjadi perioritas utamanya. "Jangan sampai ada aktivitas ekonomi tapi malah melahirkan klaster baru akibat sebaran Covid," ujar pria yang juga mantan gelandang Persita Tangerang kepada Tangerang Ekspres di lokasi. Rudi Maesyal menjelaskan, peninjauan mal terkait dengan rencana pengelola yang akan mengoperasikan pada pekan depan. Sehingga tim satgas pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 perlu memastikan pemberlakuan protokol kesehatan. "Pengelola sudah mengajukan izin pengoperasian. Namun satgas juga punya kewenangan terkait dengan pandemi. Kita perlu pastikan kesiapannya, serta nantinya ada simulasi pembukaan kembali. Di mana hasil simulasi akan kita laporkan kepada Pak Bupati yang juga akan dilaporkan kepada Pak Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui kita akan buatkan prosedurnya dengan mengacu pada aturan Gubernur," tegasnya. Diketahui, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, kasus terkonfirmasi positif mencapai 295 orang. Jumlah pasien yang sembuh ada 253 orang. Sedangkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 730 kasus dan yang sudah dinyatakan sembuh ada 653 orang. Serta yang masih dirawat atau dalam proses pengawasan sebanyak 31 orang. Adapun, data grafik menunjukan sejak Jumat (10/7) hingga Selasa (14/7) kasus terkonfirmasi positif sebanyak dua orang. Sementara, Mary Octo Sihombing, Direktur Citra Residence mengatakan, secara keseluruhan mal Ciputra memiliki daya tampung lebih dari 20 ribu pengunjung. Ia menegaskan, di masa pandemi ini akan dibatasi jumlah warga yang datang. "Meski memiliki daya tampung jumlah besar, namun kami tetap memberlakukan protokol kesehatan. Sehingga tetap ada pembatasan bagi warga yang datang," paparnya. Octo mengakui, pelaku usaha yang terdaftar di mal Ciputra sudah siap untuk beroperasi sesuai dengan standar protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. "Delapan puluh persen pengusaha atau tenan sudah ambil bagian untuk membuka kembali usahanya dan mengoperasikan tenannya pada 17 Juli mendatang," tegasnya. (sep)

Sumber: