Polres Beri Kejutan untuk Pemohon SIM yang Lahir 1 Juli

Polres Beri Kejutan untuk Pemohon SIM yang Lahir 1 Juli

SERPONG-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara, Satuan Lantas Polres Tangsel memberikan kejutan kepada 50 pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Yakni, bagi pemohon yang lahir di 1 Juli atau tepat di hari lahir Polri, mendapatkan gratis biaya pembuatan SIM. Mereka tak perlu merogoh kocek untuk mendapatkan legalitas mengemudi. Mereka yang beruntung hanya perlu membayar uang kesehatan Rp30 ribu. Petugas Satpas SIM Cilenggang Briptu Bunggar Ramadhan mengatakan, Polres Tangsel menyiapkan 50 kuota untuk gratis PNBP Pendpatan Negara Bukan Pajak (PNBP) perpanjangan. "Tak hanya perpanjangan tapi, juga buat baru di Satpas Cilenggang," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (1/7). Ramadhan menambahkan, selain yang berulang tahun sama dengan Bhayangkara, bagi pemohon perpanjangan SIM, yang masa habis SIM-nya pada 1 Juli juga mendapat keistimewaan itu. Dalam sehari kuota 50 pembuatan dan perpanjangan SIM langsung terpenuhi. "Untuk keseluruhannya 35 pembuatan baru dan 15 perpanjangan sudah digunakan kuotanya kepada masyarakat yang masa kadaluarsanya 1 Juli serta KTP-nya beralamat di Kota Tangsel," tambahnya. Masih menurutnya, pemohon perpanjangan SIM hanya disyaratkan mengisi formulir, menyertakan SIM asli dan photokopi KTP. Sedangkan pembuatan SIM, pemohon tetap harus mengikuti ujian terlebih dahulu. "Tapi kalau untuk buat baru isi formulir kemudian pakai uji juga," tuturnya. (bud)

Sumber: