4 Tahun, Pendamping PKH Tilep BLT

4 Tahun, Pendamping PKH Tilep BLT

KOTA TANGERANG-Sejak 2016, Lilis sudah masuk terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH). Warga Kelurahan Poris Pelawad Indah, Kecamatan Cipondoh, itu juga sudah mendapatkan kartu ATM. Namun, karena ia tak mengerti cara menggunakan ATM, ia menyerahkan ATM itu kepada pendamping PKH, berinisial W. Seharusnya ia setiap bulan mendapat Rp 200 ribu per bulan. Ternyata, Lilis sejak 2016 hingga saat ini tak pernah menerima sepeser pun. Uang itu tiap bulan diduga diambil dan dipakai oleh W. Totalnya kurang lebih Rp 10 juta. Lilis setiap bulan hanya menerima sembako berupa beras dan telur. Tetapi ketika ditanya masalah uang bantuan dari Kemensos itu, W selalu mengatakan tidak ada pencarian. Menurut Ketua RT 001 Asiah, bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos yang diterima Lilis Rp 200 ribu/bulan. Uang ditransfer ke rekening bank atas nama Lilis. Setelah dilakukan pengecekan ternyata BLT tersebut tidak pernah sampai ke tangan Lilis. Melainkan sudah diambil dan dipakai oleh W "Baner mas, ibu Lilis tidak pernah menerima BLT, karena selama ini ATM-nya dipegang oleh W sebagai pendamping PKH. Uang itu diambil oleh W. Ketahuannya itu setelah keluarga ibu Lilis melakukan pengecekan ke bank dengan mencetak rekening koran," ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui telpon selularnya, Senin (29/6). Aisah menambahkan, usia Lilis sudah tidak muda lagi. Ia juga tak paham bagaimana menggunakan ATM. Sejak Lilis masuk daftar PKH, dan menerima kartu ATM, kartu tersebut dipegang W. Setiap kali ada uang transferan dari Kemensos, W yang mengambilnya ke bank menggunakan ATM itu. Lilis sempat menanyakan soal bantuan PKH. Namun, W selalu menghindar dan selalu mengatakan uang BLT tidak ada yang masuk ke rekening. "Ini tidak bisa dibiarkan. Bisa saja ada korban yang lain. Yang jelas pendamping PKH tidak boleh menyunat BLT yang seharusnya menjadi hak warga miskin penerima PKH yang sudah ada datanya," paparnya. Sementara itu, Lurah Poris Pelawad Indah Kundarto membenarkan bahwa ada pendamping PKH di Kelurahan Poris Pelawad Indah mengemplang BLT milik Lilis. Ia menjelaskan, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan W berjanji akan mengganti uang yang BLT tersebut. Sejak 2016 hingga saat ini, kurang lebih Rp 10 juta. "Pihak Lilis dan W sudah saya temukan. Bahkan dalam pertemuan tersebut W mengakui dirinya memakai uang BLT milik Lilis sejak 2016. Alasannya tidak jelas, karena W masih terlihat ada yang disembunyikan. Tetapi W berjanji menggantinya,"ungkapnya. Kundarto menuturkan, sejauh ini baru Lilis saja yang ketahuan BLT-nya tidak sampai ke tangannya. Ia akan coba mencari tahu siapa lagi yang menjadi korban W. Karena seharusnya, W membantu penerima PKH bukan malah memakan uang BLT tersebut. "Saya sudah minta kepada penanggung jawab PKH untuk memberhentikan W. Dia sudah memakan uang Lilis Rp 10 juta. Masalah ini juga sudah di laporkan kepada Camat Cipondoh," tutupnya. (ran)

Sumber: