Polisi akan Bongkar Bisnis Esek-esek Online

Polisi akan Bongkar Bisnis Esek-esek Online

TIGARAKSA - Satreskrim Polresta Tangerang gerak cepat, menyelediki jaringan bisnis prostitusi online di Kawasan Mardigras, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Polisi menargetkan membongkar jaringan bisnis esek-esek yang menggunakan media sosial, sebagai penjaja perempuan pekerja seks komersial (PSK). Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, belum menemukan bukti-bukti yang mengarah pada bisnis prostitusi online. Ia menerangkan, penyelidikan sudah dilakun sejak menerima adanya pemberitaan di media massa perihal adanya kegiatan esek-esek melalui medsos. Perlu diketahui, wanita PSK melakukan lobi atau tawar menawar tarif sekaligus mencari pelanggan menggunakan MiChat. Hasil penelusuran Tangerang Ekspres, satu PSK bisa memiliki dua hingga tiga akun dengan nama akun berbeda namun memasang foto yang sama. Adapun, pelanggan jasa prostitusi cukup melihat PSK yang aktif MiChat dengan klik menu 'pengguna sekitar'. Hasil penelusuran Tangerang Ekspres, ada 50 tempat transaksi cinta satu malam dengan berbagai tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu untuk sekali main. Hanya saja, jasa booking long time atau waktu panjang bertarif mulai dari Rp800 hingga Rp1,2 juta yang berdurasi maksimal 12 jam. Tempat yang didatangi Tangerang Ekspres, merupakan sebuah ruko yang di cat biru muda bertulisan Segar Alami, jasa pemijatan atau spa. Saat pertama masuk, lantai pertama penuh pengunjung yang didominasi remaja. Ada yang duduk di bangku maupun di lantai untuk mengantre menunggu giliran kamar kosong. Tarif umum antara Rp300 ribu hingga Rp350 ribu untuk durasi satu jam dimana Rp100 ribu diantaranya termasuk sewa kamar serta jasa keamanan. Usai mengantre, tamu diajak ke lantai dua yang merupakan ruangan bersekat dengan masing-masing sekat berukuran 3x2 meter persegi dan tedapat kasur lantai. Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19, transaksi prostitusi dibuka mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB dimana satu PSK bisa meraup uang hingga Rp2 juta per malam. "Kita lakukan penyelidikan di area tersebut. Namun, sampai saat ini kami belum menemukan bukti dan fakta yang mengarah pada prostitusi online. Tetapi kita sudah buat surat perintah kepada beberapa anggota Satreskrim untuk menyelidikinya," ujar Ivan. Ia menargetkan, dalam waktu dekat dapat membongkar jaringan prostitusi online di kawsan Margidras. "Target kita secepatnya, penyelidikan kita sudah lakukan sejak Senin kemarin. Hanya saja ada beberapa kegiatan yang terputus-putus sehingga penyelidikan tidak kontinyu. Kita baru mendengar adanya dugaan kegiatan prostitusi online dari media. Kita tindak lanjuti dan langkah selanjutnya akan kita bongkar jaringannya," pungkasnya. (sep/mas)

Sumber: