4 Kelurahan Nol Positif Covid-19, PSBB Masih Diperpanjang Lagi

4 Kelurahan Nol Positif Covid-19, PSBB Masih Diperpanjang Lagi

SERPONG-Sejak tiga bulan lalu Indonesia diserang wabah virus Covid-19. Penyebaran virus ini semakin cepat setiap harinya. Bahkan Pemkot Tangsel sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam empat tahap yang dimulai dari Sabtu (18/4) sampai Minggu (14/6). Namun, meski secara keseluruh Kota Tangsel masuk zona rawan Covid-19, ternyata ada empat kelurahan yang bebas kasus positif Covid-19. Berdasarkan data di website https://Iawancovid19.tangerangselatankota.go.id, pada Minggu (14/6), 50 dari 54 kelurahan yang ada di Kota Tangsel, masuk dalam zona merah. Sedangkan empat kelurahan sisanya berstatus zona kuning. Tidak ada lagi zona hijau di Kota Tangsel. Suatu wilayah dikatakan zona merah jika terdapat kasus positif C0vid-19. Sedangkan zona kuning adalah jika suatu wi|ayah tidak ada kasus positif Covid-19 dan hanya terdapat kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono mengatakan, zona hijau di Kota Tangsel sudah tidak ada lagi, yakni wilayah tanpa kasus PDP dan positif, melainkan hanya ada kasus ODP atau tanpa kasus sama sekaIi. "Empat kelurahan yang masuk zona kuning adalah Kelurahan Lengkong Gudang, Kelurahan Setu, Kelurahan Buarandan Kelurahan Cipayung," jelasnya. Tulus menambahkan, di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, kasus PDP berjumlah 6 orang dan kasus ODP ada 23 orang. Sementara di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, kasus PDP berjumlah 9 orang dan kasus ODP sebanyak 17 orang. "Sedangkan di Kelurahan Lengkong Gudang, tercatat ada 13 kasus PDP dan 14 kasus ODP. Kalau di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat ada 12 kasus PDP dan 31 kasus ODP.," tambahnya. Sementara, terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkot Tangsel kembali memperpanjang kebijakan ini. Seharunya PSBB jilid empat berakhir Minggu (14/6). Namun, kebijakan ini diperpanjang 14 hari ke depan sehingga akan berakhir pada 28 Juni mendatang. Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, perpanjangan PSBB jilid empat sudah disetujui. “Sudah diputuskan Sabtu (13/6) malam dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujarnya kepada Tqngerang Ekspres, Minggu (14/6). Pak Ben menambahkan, perpanjangan PSBB dilakukan karena angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 masih tinggi mencapai 1,7 dari angka idealnya dibawah 1. Dalam PSBB perpanjangan ke empat ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yang melonggarkan sejumlah fasilitas umum beroperasi. Mulai dari tempat ibadah, mal sampai tempat makan. Dalam pengawasannya tentu saja melibatkan pemiliki atau pengelola tempat usaha. "Kalau di tempat ibadah tentu saja kita meminta para dewan pengurus untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan di mal atau tempat makan juga demikian, wajib pakai masker, pengunjung dikurangi 50 persen dan lainnya,” tambahnya. Mantan pegawai Pemkab Tangerang ini mengungkapkan, pembukaan mal dan tempat makan itu menjadi salah satu strategi Pemkot Tangsel dalam menekan angka pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah. Sampai saat ini, PAD Kota Tangsel baru mencapai sekitar 20 persen dari target Rp2 Triliun pada tahun ini. Biasanya, pertengahan tahun sudah mencapai 50 persen. Namun, akibat adanya covid-19, capaian sudah mencapai 20 persen sudah bagus. "Saat ini baru ada satu mal di Kota Tangsel yang sudah beroperasi yakni Teraskota dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya. (bud)

Sumber: