Mal Boleh Buka, Khusus Restoran

Mal Boleh Buka, Khusus Restoran

KOTA TANGERANG-Pemkot membuat pelonggaran. Mal boleh buka. Tapi, khusus untuk restoran dan rumah makan. Pemkot Tangerang tengah menyiapkan sejumlah aturan terkait kembali dibukanya rumah makan dengan sistem makan di tempat. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini rumah makan memang sudah banyak yang buka. Tetapi masih tidak boleh makan tidak di tempat. Hanya boleh dibawa pulang. "Kita sedang bersiap-siap untuk membuka kembali rumah makan dengan makan di tempat. Kemungkinan minggu ini sudah bisa dibuka. Setelah aturan itu lengkap, maka pemilik rumah makan bisa membuka kembali makan di tempat,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Puspemkot Tangerang, Kamis (11/6). Arief menambahkan, setiap pengelola rumah makan atau restoran diharapkan bisa mengontrol kapasitas pengunjung. Dalam hal ini dianjurkan kapasitas maksimal 50 persen, dan itu harus dicermati para pemilik rumah makan. "Kita harap pengelola mampu kendalikan pengunjungnya, agar pada masa transisi kenormalan baru ini tetap terjaga, aman dan sehat. Para pengelola diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak, serta mewajibkan pengunjung menggunakan masker,"paparnya. Ia menjelaskan, jika nanti dalam pelaksanaan itu ditemukan rumah makan atau restoran yang melanggar aturan, maka pemerintah sepakat untuk melakukan penutupan kembali. "Kita harap mereka punya checker (alat penghitung pengunjung) untuk bisa mengawasi dan berkoordinasi dengan kami. Kalau nanti tempat makannya ramai dan tidak mengikuti aturan terpaksa kita tutup kembali,"ungkapnya. Arief menuturkan, sejauh ini pusat perbelanjaan dan rumah makan memang sudah menyiapkan protokol kesehatan. Tetapi jangan hanya menyiapkan saja. Melainkan juga harus mengingatkan para pengunjung yang datang untuk menjalankan protokol kesehatan. "Ini baru masa transisi dan belum dibuka semua. Jadi harus digaris bawahi peran pemilik restoran dan pusat perbelanjaan untuk ikut serta menerapkan protokol kesehatan. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang masih meluas di Indonesia,"tutupnya. (ran)

Sumber: