Menunggu Revisi Perbup, Sampah Tangsel akan Dibuang ke Jatiwaringin

Menunggu Revisi Perbup, Sampah Tangsel akan Dibuang ke Jatiwaringin

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap menerima sampah warga Kota Tangerang Selatan yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Tentunya setelah turap TPS Cipuecang milik Pemkot Tangsel jebol, mengakibatkan sampah tumpah ke Sungai Cisadane. Namun, realisasi pengiriman sampah baru warga Kota Tangsel masih menunggu revisi peraturan bupati (Perbup) tentang retribusi sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup  dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, sampah warga Kota Tangsel belum bisa dilimpahkan ke TPA Jatiwaringin, dimana masih memunggu regulasi. Ia menegaskan, belum ada pembahasan besaran tarif retribusi baik berdasarkan satuan ton maupaun meter kubik. "Kita memiliki aset atau tempat dimana Kota Tangsel hanya mengirim sampahnya. Sedangkan kita memiliki beban sampah di depan mata dan hal lainnya, dimana akan menambah volume sampah jadi ada kemungkinan lebih besar retribusinya. Namun, belum ada pembicaraan khusus perihal besaran tarifnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (10/6). Taufik mengungkapkan, pemkab sedang mempertimbangkan dan membahas aturan guna mempersiapkan kerjasama sampah. "Secara prinsip kita pertimbangkan terlebih dahulu baik dari sisi regulasi dan kondisi di TPA Jatiwaringin.  Kita sedang menggodok regulasi mengenai perbup retribusi dan lainnya. Kita harapkan legislatif Kota Tangsel juga berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Tangerang. Kita sisi eksekutif menggodok aturan dan legilatif pun sama, sehingga semua komponen pemerintah tahu akan kerjasama ini," lanjutnya. Ia melanjutkan, Pemkot Tangsel diminta agar menjalin komunikasi dan berkoodinasi dengan Pemkot Tangerang dimana jalur pengangkutan juga melalui Kota Tangerang. "Kita persiapkan aturan pasal per pasal dengan hati-hati dengan bagian hukum. Regulasi ini akan menjadi dasar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antar pemerintah," jelasnya. Taufik mengungkapkan, ada beberapa faktor menjadi bahan pertimbangan untuk dibahas dari sisi regulasi baik retribusi maupun aspek daya tampung TPA Jatiwaringin. "Sebagai tetangga dan daerah induk kita saling membantu akan permasalahan sampah ini. Sesuai arahan bupati mengharapkan adanya peran dari Kota Tangerang supaya tidak semua di buang ke TPA Jatiwaringin," ujarnya. (sep/mas)

Sumber: