Mal CBD Ciledug Ditutup Paksa

Mal CBD Ciledug Ditutup Paksa

KOTA TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Tangerang bertindak tegas terhadap mal CBD Ciledug. Pusat perbelanjaan tersebut ditutup paksa, karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mal tetap buka dan menyebabkan kerumunan orang. Kemarin, tim Satpol PP datang dan langsung menyegel mal. Di dalam mal tersebut dalam beberapa hari terakhir masih ada aktivitas pedagang yang menjual barang, bukan kebutuhan pokok sehari-hari. Dalam aturan PSBB, hanya bidang usaha yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari saja yang boleh beroperasi. Sejak pekan lalu, mal tersebut ramai pengunjun yang mencari baju Lebaran. Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, telah mengirimkan surat peringatan kepada manajemen Mal CBD Ciledug. Namun, surat tersebut tidak diindahkan dan tetap membuka operasional toko non bahan pokok. "Manajemen sempat melakukan penghentian operasional, tapi karena tenant bukan seluruhnya milik pengelola. Sehingga sempat didemo oleh pedagang hingga akhirnya buka kembali," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di lokasi, Selasa (19/5). Gufron menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang memasang garis kuning dari ujung ke ujung pintu masuk utama mal CBD Ciledug, sebagai tanda segel. Terpampang juga stiker besar yang menyatakan gedung tersebut disegel Satpol PP Kota Tangerang. "Yang boleh operasional hanya di lantai dua, yakni toko retail bahan pokok, selebihnya tidak boleh beroperasi selama PSBB masih berlangsung," paparnya. Ia pun berkoordinasi dengan Camat Karang Tengah agar ikut menerjunkan anggota tramtib kecamatan untuk ikut mengawasi operasional mal CBD Ciledug. Hal tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang membandel membuka tokonya. "Kami sudah minta ke jajaran tramtib Karang Tengah untuk ikut mengawasi," ungkapnya. Gufron meminta, pedagang dan masyarakat untuk menaati aturan pemerintah Kota Tangerang terkait PSBB tahap ketiga. PSBB jilid III untuk Kota Tangerang sendiri akan dilaksanakan sampai 31 Mei mendatang. "Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan PSBB," tutupnya. (ran)

Sumber: