PSBB Sudah Tahap Tiga, Kerumunan Banyak

PSBB Sudah Tahap Tiga, Kerumunan Banyak

CIPUTAT-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel sudah memasuki tahap ketiga. Sejak dimulai 18 April hingga 2 Mei tahap pertama dan kini sudah diperpanjang hingga tahap ketiga sampai 31 Mei. Namun, PSBB sepertinya tak meninggalkan hasil maksimal, program pembatasan itu direspons sebaliknya. Salah satunya, banyaknya kerumunan warga di sejumlah pasar. Padahal, dalam Peraturan Walikota (Perwal) jelas ada larangan-larangan dan sanksi bagi yang melanggar saat PSBB. Tapi, masyarakat seperti tidak menghiraukan aturan yang telah dibuat, seperti terlihat di Pasar Ciputat. Di lokasi ini, masih ramainya aktivitas pedagang dan pembeli. Pantauan di lokasi, Pasar Ciputat tidak ubahnya seperti hari-hari seperti sebelum diberlakukannya PSBB. Apalagi jelang Idul Fitri Pedagang tumpah-ruah di pinggir jalan. Pembeli berkerumun di depan pedagang tanpa memikirkan jaga jarak atau physical distancing. Banyak yang sudah memakai maskerdan tidak sedikit pembeli ataupun pedagang salah satu pasar tertua di Kota Tangsel itu yang tidak memakainya. Salah satu pembeli di Pasar Ciputat, Duta Sadam mengatakan, datang ke pasar Ciputat dilakukan karena membelikan pakaian untuk anaknya. Ia mengaku, sebenarnya pergi ke pasar di tengah pandemi cocid-19 tidak nyaman dan takut. "Karena demi anak makanya saya nekat pergi ke pasar untuk beli pakaian," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (18/5). Sadam mengaku, meskipun merasa was-was tapi tetap menjaga jarak dengan pembeli dan aelalu menggunakan masker. "Ini yang bisa saya lakukan dan setelah sampai di rumah langsung mandi dan ganti pakaian," ungkapnya. Kondisi serupa juga terjadi di pasar Serpong. Bahkan, kendaraan roda terlihat banyak terparkir di bahu jalan yang ditinggal pemilik untuk berbelanja ke dalam pasar tradisional itu. Menanggapi hal itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, jalan-jalan, pasar tradisional maupun pasar modern pada PSBB tahap tiga ini masih ramai karena orang mulai jenuh berada di rumah sejak 18 April diberlakukan PSBB. "Sebenarnya masyarakat tidak perlu datang ke pasar tapi, cukup belanja online saja," ujarnya. Airin menambahkan, melihat laporan dari BPBD bahwa grafik rasio PSBB tahap pertama pada 1 Mei tingkat kepatuhan sekitar 73 persen dan target PSBB kedua harusnya 90 persen dan awal PSBB tahap kedua turun menjadi 60 persen. Tapi, saat 17 Mei angka kepatuhan naik lagi dan mencapai 70 persen. Persoalannya saat ini adalah banyak kendaraan yang keluar. "PSBB tahap saru tujuannya sosialisasi, tahap dua tujuannya penegakan sangsi dan tahap ketiga adalah bagaimana kehidupan jaga jarak, sosial distancing dan menjadi kehidupan bagi masyarakat sendiri," tambahnya. Ibu dua anak ini menuturkan, ada atau tidaknya petugas maka saat keluar rumah harus pakai masker, rutin cuci tangan, jaga jarak. Ini untuk strategi kedepan, apakah PSBB akan dilanjutkan, apa PSBB lagi dengan berbagai pengecualian," ungkapnya. (bud)

Sumber: