Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi Jadi ‘Pak Ogah’

Pelanggar PSBB Diberikan Sanksi  Jadi ‘Pak Ogah’

KOTA TANGERANG-Sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Kota Tangerang. Para pelanggar mendapat hukuman, menjadi 'Pak Ogah', diminta ikut mengatur lalulintas di chek point. Pelanggar harus memakai rompi oranye yang bertuliskan 'Pelanggar PSBB'. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing, social distancing, dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. "Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum. Pemberian sanksi untuk serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Pasar Anyar usai mendampingi Menteri Perdagangan, Sabtu (16/5). Arief menambahkan, saat ini sanksi tegas yang diberikan kepada warga yang melanggar diantaranya membersihkan fasilitas umum selama dua jam, denda Rp 50 ribu, penyitaan identitas yakni e-KTP, serta hukuman sosial lainnya. "Pemberian sanksi tersebut yang menjalankan adalah petugas Satpol PP di dampingi pihak kepolisian. Jadi masyarakat yang melanggar langsung diberikan sanksi oleh pihak petugas,"paparnya. Selain masyarakat, kata Arief, dalam Perwal juga dijelaskan tentang pemberian sanksi bagi pelaku usaha, pengguna kendaraan bermotor, transportasi umum serta kegiatan sifatnya pengumpulan massa yang melanggar aturan PSBB. "Jadi sanski tersebut bukan hanya untuk masyarakat umum saja. Tetapi pelaku usaha juga kita berikan sanksi jika memang mereka melanggar PSBB berlangsung," ungkapnya. Sementara itu, jumlah warga yang terjangkit Corona di Provinsi Banten terus meningkat. RSU Banten yang kini beroperasi sebagai RS pusat rujukan Covid-19 sudah merawat 355 orang. Itu terdiri dari mereka dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi atau positif terinfeksi Covid-19. "Masih dirawat 78 orang, sembuh 203 orang dan meninggal 74 orang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (14/5). Ati mengatakan terus melaksanakan rapid test di berbagai lokasi. Salah satunya dengan metode layanan tanpa turun atau drive thru di Tangerang Raya yang sedang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Total drive thru rapid test selama delapan hari ada 4.477 yang diperiksa, non reaktif 4.435 orang dan reaktif 42 orang. Bagi yang reaktif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab PCR (polymerase chain reaction)," ujarnya. Ia menjelaskan, walau tak mendapat bantuan alat PCR, namun RSUD Banten sudah bisa melasanakan tes swab mandiri karena memiliki laboratorium rujukan Covid-19. Adapun bantuan yang diterima dari pemerintah pusat untuk laboratorium Covid-19 terdiri atas reagen asam ribonukleat (RNA) 8.000, reagen PCR 16.000 dan virus transport media (VTM) 6.000."Dialokasikan untuk laboratorium RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kabupaten Tangerang, Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Banten dan RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika)," katanya. Sementara itu, seorang petugas kesehatan di Rumah Sakit Sari Asih yang dites menggunakan rapid test dan hasilnya reaktif diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Petugas kesehatan ini tidak memiliki gejala penderita Covid-19 alias orang tanpa gejala (OTG). Rapid test sendiri dilakukan saat tracking setelah satu pegawai kesehatan di rumah sakit tersebut berinisial AM yang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swabnya keluar. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Serang Lenny Suryani mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari pihak Rumah Sakit Sari Asih kepada Dinas Kesehatan Kota Serang, ditemukan ada seorang petugas kesehatan di rumah sakit tersebut yang reaktif hasil pemeriksaan rapid testnya. Karena reaktif, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan memeriksa swab atau PCR agar benar-benar dapat diketahui apakah yang bersangkutan memang positif Covid-19 atau tidak."Kalau reaktif rapid test kan belum tentu Covid. Makanya diswab," kata Lenny, Kamis (14/5). Sementara hasil rapid test lainnya dinyatakan non reaktif. Rumah Sakit Sari Asih diketahui melakukan tracking dan pemeriksaan sendiri terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan AM (53 tahun), yang merupakan warga Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang. AM diduga terkena virus korona akibat tertular dari pasien positif korona. Diketahui, AM merupakan merupakan petugas medis di Rumah Sakit Sari Asih Serang dan setiap hari menangani penyakit inveksi, termasuk pasien Covid-19. "Saat ini kami menunggu hasil swab dari yang reaktif ini," kata Lenny. Ia berharap hasil swab dari pasien OTG ini dapat segera keluar sehingga dapat diketahui apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. Dengan demikian, maka penanganannya akan bisa dilakukan segera. Saat ini pemeriksan swab sendiri dilakukan di Labkesda Provinsi Banten di Jalan Syaikh Nawawi Albantani. Dengan melakukan pemeriksaan sendiri di labkesda diharapkan hasil swab dapat segera keluar dengan cepat dibandingkan dengan menunggu pemeriksaan laboratorium di pusat. Terkait pasien OTG ini, Lenny menuturkan yang harus dilakukan oleh pasien seperti ini adalah mereka harus menjaga kekebalan tubuh agar tidak melemah sampai virus yang ada dalam tubuhnya mati sendiri. Selama daya tahan tubuhnya baik, maka virus tidak akan bisa ditularkan kepada orang lain."Tapi kalau imunnya lemah terus dia batuk atau bersin bisa menular," katanya. (ran/brp)

Sumber: