Hanya Wajib lapor, Penipu Rp1 M Tidak Ditahan

Hanya Wajib lapor, Penipu Rp1 M Tidak Ditahan

TIGARAKSA - Ibu rumah tangga, GDS (34) yang berdomisili di Perumahan Triraksa Village 1, Blok A3, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan penipuan terhadap ratusan pelanggan dan member gerai parcel lebaran. Pelaku GDS bermodus meningkatkan penghasilan hanya cukup mempromosikan barang-barang parcel dan sembako yang di jual di gerainya. Ia menjanjikan pendapatan dapat melebihi dari upah minum kabupaten atau lebih dari Rp4,2 juta, bahkan hingga Rp20 juta. Apabila berhasil menjual produk yang ada di gerainya. Modusnya, menawarkan bahan sembako murah yang terbukti berhasil memperdaya para korbannya hingga tertipu miliaran rupiah. Informasi yang didapat Tangerang Ekspres, jumlah korban sudah mencapai 20 orang yang teridiri dari karyawan, member dan pelanggan gerai parcel miliknya. Rata-rata korban berani membeli produknya karena tergiur dengan harga sembako murah, serta pelaku mengaku bekerja di pergudangan salah satu swalayan besar. Usai tertarik, pelaku mempersilahkan korban mentransfer sejumlah uang untuk memesan produk miliknya. Adapun uang yang ditransfer berkisar mulai Rp20 hingga Rp50 juta  dan bahkan ada pula korban yang sudah menyetorkan uang hingga Rp200 juta. Salah satu korban, Fitriani, merupakan mantan karyawan yang bekerja di Gerai Parcel pelaku, mengaku, korban dijanjikan paket sembako yang dikirimkan dari empat sampai lima setelah uang ditransfer. Ia menuturkan, pelaku mengirimkan paket sembako yang dijanjikan guna mendapat kepercayaan korban. Akan tetapi setelah beberapa kali transaksi jual beli, pelaku tidak kunjung mengirim paket sembako yang dijanjikan. Fitriani tertarik karena barang tersebut ada wujudnya dan juga pernah transaksi beberapa kali dari member yang terbukti berhasil. Dirinya di gaji Rp2,5 juta dan itu sudah bersih dimana makan dan minum ditanggung GDS. Fitriani dijanjikan mendapat penghasilan di atas gaji dimana harus investasi. Sehingga membuat Fitriani melakukan order dan memberikan uang kepada pelaku, besarannya Rp52 juta. Itu uang dari member Fitriani yang agar mendapat pengasilan lebih. “Uang sudah ditransfer tetapi sampai sekarang barangnya belum dikirim. Sejak saat itu saya hanya ketemu di Polresta ketika laporan tadi bareng dengan kawan-kawan yang tertipu. Namun, ketika saya hubungi pasti dijawab  agar saya bersabar menunggu barang," katanya kepada Tangerang Ekspres saat ditemui, Kamis (14/5). Fitri mengakui, awal tergiur karena ajakan seorang teman untuk bekerja di tempat pelaku dengan imbalan sebesar Rp2,5 juta perbulan. Ia bekerja sejak 6 April tahun ini, namun dengan adanya kasus ini ia memutuskan keluar dari pekerjaan. "Saya sudah kehilangan kepercayaan terhadap siapapun. Kini saya fokus mengganti uang konsumen yang sudah mentransfer uang ke saya untuk pembelian produk yang di jual pelaku," jelasnya. Pantuan Tangerang Ekpres, pelaku menyewa rumah untuk memuluskan aksi yang beralamat di Perumahan Triraksa Village 1, Blok A3, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Rumah yang disewa pelaku dijadikan tempat produksi dan gudang sembako pesanan dari pelanggan. "Ada juga pekerja seperti saya di sana. Mereka digaji sama seperti saya. Kita hanya mengemas paket sembako yang dipesan. Kalau mau bergabung dan dapat penghasilan tambahan, kita diminta mencari member baru yang nantinya setiap barang yang dipesan member itu kita dapat komisi. Syaratnya, member kita harus transfer dahulu uangnya," jelas Fitri. Lanjutnya, korban sudah melaporkan kasus penipuan paket sembako lebaran tersebut ke Polresta Tangerang sejak 2 Mei 2020 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari kasus tersebut.  "Malah saya dapat informasi pelaku hanya dikenakan wajib lapor saja alasan penyidik dalam situasi pandemi corona mereka tidak menerima tahanan," lirihnya. Sementara, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gogo Galesung mengatakan,  ketika ditanyai kasus penipuan paket sembako dan parcel belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. "Nanti saya cek dulu," singkatnya. (sep/mas)

Sumber: