Daftar KPM Bansos Diminta Diumumkan

Daftar KPM Bansos Diminta Diumumkan

TIGARAKSA -- Kementerian Sosial (Kemensos), menginstruksikan pemasangan daftar keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di tempat umum. Perihal tersebut tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI nomor 1902/4/S/HK.05.02/05/2019 per 9 Mei 2019. "Sekiranya ada masyarakat yang tidak setuju dengan daftar KPM tersebut, agar diadakan musyawarah desa/kelurahan dibawah pengawasan Satuan Tugas Penyaluran Bantuan Sosial Kepolisian RI (Satgas Bansos Polri)," demikian salah satu isi poin surat tersebut, dikutip Senin (11/5). "Dalam rangka transparansi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos), kami instruksikan kepada semua potensi dan sumber kesejahteraan sosial (Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pendamping Program Keluarga Harapan), untuk menemlelkan daftar nama KPM bansos di tempat umum," demikian tertulis dalam surat tersebut. Ahmad Hidayat, Staf Perencanaan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pada 9 Mei 2019 lalu berlaku hingga sekarang. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini. "Masyarakat perlu mengetahui warga miskin yang terima bansos PKH dan BPNT atau Program Sembako," kata pria yang akrab disapa Dayat ini. Disampaikan Dayat, Koordinator Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial dan Pendamping Program Keluarga Harapan, dapat menempel daftar nama KPM di tempat umum, diantaranya balai desa, kantor kelurahan dan kantor kecamatan. "Adapun format daftar nama KPM bansos, paling sedikit mencantunkan informasi nama, alamat dan jenis bantuan," kata Dayat, jelasnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sudah menyampaikan instruksi kepada seluruh potensi dan sumber kesejahteraan sosial seperti, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pendamping Program Keluarga Harapan. (zky/mas)

Sumber: