Hotel Oyo Pagedangan Disegel

Hotel Oyo Pagedangan Disegel

PAGEDANGAN - Satpol PP Kabaupaten Tangerang melakukan tindakan tegas. Tempat penginapan bintang dua di segel. Sebelumnya di tempat yang sama terdapat belasan pasangan lawan jenis muda-mudi di luar nikah yang berada di satu kamar di Hotel OYO dan Reddors. Razia di gelar di tengah penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan (Gakda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan, sanksi tegas diberikan kepada tempat penginapan dikarenakan melanggar peraturan daerah dan bupati. Ia menegaskan, apabila masih memaksakan beroperasi maka akan diberikan sanksi pidana termasuk tindakan pencopotan label segel akan dibawa ke meja hijau atau pengadilan. "Kita berikan tindakan tegas kepada pemilik penginapan. Bagaimanapun mereka tidak mentaati aturan pemerintah tentang PSBB. Kita periksa dan lakukan pendalaman ternyata ada beberapa izin yang tidak bisa ditunjukan bukti kepemilikan. Karenanya kita lakukan tindakan tegas berupa penyegelan. Kedepan kita akan perketat pengawasan dan razia kepemilikan izin bangunan di tempat penginapan," katanya kepada Tangerang Ekspres di lokasi, pekan lalu. Diketahui, sebanyak 11 orang pasangan muda-mudi di luar nikah terjaring razia sedang menginap di Hotel Oyo Pagedangan. Mereka diberikan pembinaan dan pendataan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan serupa. Belasan pasangan ini dicurigai melakukan tindakan mesum karena tidak memakai pakaian saat anggota Satpol PP membuka pintu kamar. Bahkan, ada tiga pasangan lawan jenis yang sengaja kucing-kucingan dengan Satpol PP. Mereka memboking tiga kamar. Saat mengetahui ada razia. Laki-laki berkumpul di satu kamar. Perempuannya berkumpul di kamar lain. Namun, akhirnya terbongkar ketika satu orang perempuan mengaku mengenal pasangan lain sebagai teman. Setelah di dalami ternyata mereka sengaja berpisah kamar begitu mengetahui ada razia. Pasangan muda-mudi ini diberikan pembinaan dengan dipanggil orang tua ke Hotel Oyo. Satpol PP menyerahkan pembinaan belasan pasangan muda-mudi kepada orang tua masing-masing. Pantuan Tangerang Ekspres, satu orang perempuan berkerudung menangis begitu mengetahui orang tuanya sudah berada di depan pintu loby Hotel. Ia tidak kuat mental menemui orang tuanya. "Tempat penginapan ini selain tidak mengindahkan imbauan dan aturan dari pemerintah juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak bisa menunjukan dokumen tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Akhirnya kita lakukan penyegelan berdasarkan bukti tidak memiliki izin dan juga kajian serta surat perintah dari pimpinan. Segel ini tidak bisa dicabut," tegasnya. (sep/mas)

Sumber: