Muspika Sepatan Timur Sosialisasi Perpanjangan PSBB

Muspika Sepatan Timur Sosialisasi Perpanjangan PSBB

SEPATAN TIMUR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Tangerang di perpanjang hingga 15 Mei 2020. Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Timur mensosialisasikan PSBB tahap dua kepada masyarakat. Pantauan wartawan, Sabtu (2/5) terlihat Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Timur, sibuk berkeliling dari desa satu ke desa lain untuk melakukan sosialisasi perpanjangan PSBB di wilayahnya hingga 15 Mei 2020. "Saya mengimbau kepada masyarakat, para pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Sukanta, Kasi Trantib Kecamatan Sepatan Timur, disela-sela kegiatan sosialisasi. Sukanta mengatakan, jika tidak ada keperluan yang mendesak, lebih baik masyarakat di rumah saja. Demi pencegahan penularan virus covid-19 yang saat ini semakin merajalela penyebarannya. Pemberlakuan PSBB tahap dua diharapkan masyarakat lebih sadar dan mengerti lagi bahayan Virus Covid-19. Karena ketika menannya, bukan tidak mungkin kita maupun keluarga yang akan jadi korbannya. Untuk itu, sebelum virus yang berasal dari Wuhan China, menjakit keluarga kita, lebih baik mencegah dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, rajin mencuci tangan dan sebisa mungkin berada di dalam rumah. "Semoga perpanjangan masa PSBB ini masyarakat lebih mematuhi dan mengikuti peraturan pemerintah agar Covid-19 segera hilang dan kegiatan kembali normal," ujarnya. Sukanta menambahkan, selama Sabtu dan Minggu dirinya bersama pihak Polsek Sepatan, Koramil 10/Sepatan, Satpol PP serta organisasi yang ada di Kecamatan Sepatan Timur akan bekerjasama untuk terus mensosialisasikan masa perpanjanagan PSBB di wilayahnya, kususnya Kecamatan Sepatan Timur. "Apabila masyarakat tetap melanggar maka akan dikenakan sanksi push up dan diberi surat pernyataan, sambil menunggu perintah dari pimpinan dan peraturan yang berlaku untuk PSBB tahap 2 ," pungkasnya. Semantara itu, salah seorang warga Sepatan Timur Zaki, mengaku akan mematuhi aturan pemerintah terkait PSBB. Diriya mengaku, lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah jika dibandingkan di luar rumah. Adapun bila Zaki keluar rumah, ketika memiliki keperluan yang mendesak seperti, ke kantor desa maupun kantor kecamatan. Selebihnya ia lebih memilih berdiam diri di rumah. Walaupun ia terpaksa harus keluar rumah, Zaki mengaku selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitezer. “Musim Corona seperti saat ini sangat takut keluar rumah, karena kita tidak tahu orang-oraang yang belum kita kenal yang ada diluar. Apakah mereka negatif atau positif Corona. Makanya lebih memilih berdiam di rumah saja, cari aman,” ujar mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang. (zky/mas)

Sumber: