Sahur on The Road Potensi Tawuran, Bangunkan Sahur Berkelompok Dilarang

Sahur on The Road Potensi Tawuran, Bangunkan Sahur Berkelompok Dilarang

TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota meminta masyarakat tidak membangunkan sahur berkeliling secara berkelompok. Warga juga tidak boleh menggelar sahur on the road yang dinilai dapat menimbulkan konflik seperti tawuran antarwarga. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, Pemkot Tangerang telah mengeluarkan surat edaran larangan membangunkan sahur secara berkelompok dan sahur on the road. Kami dari kepolisian sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Tangerang. Tujuan surat larangan tersebut untuk mengingatkan warga selama PSBB berlangsung tidak boleh ada kegiatan yang berkelompok,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Pemkot Tangerang, Rabu (29/4). Sugeng menambahkan, dengan membangunkan sahur secara bekelompok dan berkeliling bisa menimbulkan keributan antarwarga atau tindak kriminal lainnya. Apalagi, pada saat Ramadan seperti ini banyak gesekan menjelang sahur. "Jadi, selama PSBB berlangsung kegiatan sahur on the road dan membangunkan sahur secara berkelompok dilarang. Hal tersebut demi keamanan wilayah, bahkan di dalam aturan PSBB masyarakat diminta tetap di rumah,"paparnya. Ia menjelaskan, akan melakukan tindakan tegas bagi warga yang sengaja melakukan tawuran di bulan Ramadan. Selama ramadan akan ada anggota yang berpatroli ke seluruh wilayah di Kota Tangerang. "Seperti yang terjadi di wilayah Ciledug, ada remaja yang diamankan lantaran hendak tawuran. Kita amankan, kita panggil orangtuanya untuk diberikan pemahaman. Jadi saya tegaskan, yang melakukan tawuran akan ditindak tegas,"ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan sempat menghalau remaja di wilayah Kecamatan Pinang secara berkelompok yang ingin membangunkan sahur. "Semalam saya masih melihat para pemuda yang hendak membangunkan sahur. Saya berikan pemahaman dan memberikan sosialisasi terkait surat larangan yang dikeluarkan Pemkot. Mereka akhirnya paham dan membubarkan diri,"katanya. Menurut Uis, surat larangan yang dikeluarkan Pemkot harus disosialisakan bersama. Agar masyarakat paham, selama PSBB ini tidak perlu membangunkan sahur secara berkelompok. Cukup dengan pengeras suara di masjid atau musala saja. "Selama PSBB saya meminta masyarakat khususnya para pemuda untuk mengikuti aturan. Membangunkan sahur tidak perlu dengan berkeliling, khawatir ada kelompok lain bisa terjadi tawuran. Maka itu saya meminta kepada warga untuk tetap di rumah dan tetap menjalankan aturan PSBB," tutupnya. (ran)

Sumber: