160 Warga Villa Balaraja Ikuti Rapid Tes, Hasilnya Dinyatakan Negatif

160 Warga Villa Balaraja Ikuti Rapid Tes, Hasilnya Dinyatakan Negatif

TIGARAKSA – Kasus meninggalnya dua karyawan PT PEMI setelah mengalami gejala Covid-19 menyebabkan tetangga almarhum cemas. Warga meminta pemerintah membuka pos pengetesan Corona. Seperti diberitakan Tangerang Ekspres sebelumnya, dua orang karyawan PT PEMI berinisial HO dan S memiliki gejala Covid-19 dan meninggal dunia. Karyawan PT PEMI berinisial S mengalami gejala serupa HO dan sempat berobat ke Klinik Obbini sebelum dirujuk ke RS Awal Bros dan menjalani rawat inap pada 24 April dengan keluhan mual, lemas dan sesak nafas. Hasil rapid tes dinyatakan reaktif. Setelah sehari dirawat, pada 25 April, saudara S dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 05.00 WIB. Adapun alamat tempat tinggal S di Villa Balaraja. Kedua jenazah dimakamkan dengan prosedur Covid-19 oleh tim medis rumah sakit. Kepala Bidang Penanggulangan Penularan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan, rapid tes digelar sesuai jadwal dari tim medis. Menurutnya, standar prosedur pencegahan Covid-19 sudah dilakukan. Salah satunya melacak siapa saja yang pernah kontak langsung maupun tidak langsung pasien terduga corona. “Iya 160 orang di sana, itu dari kita. Dekat dengan tempat tinggal korban. Kita sengaja jaring orang-orang yang merasa kontak. Kita usahakn terjaring. Untuk kontak erat dari keluarga sudah kita lakukan hasilnya negatif,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Rabu (29/4). Hendra mengatakan, keluarga terdekat HO yang kontak erat sebanyak enam orang dan sudah dilakukan rapid tes dimana hasilnya negatif. Sedangkan, pengetesan yang dilakukan hari ini (kemarin) ditujukkan bagi tetangga dekat maupun warga perumahan Villa Balaraja. “Keluarganya masuk status orang tanpa gejala (OTG), karena memiliki kontak dengan PDP walaupun hasil tes rapid negatif. Semua tetangga dekat yang kita tes 160 orang hari ini hasilnya negatif. Untuk hasil swab PDP yang meninggal dua orang ini belum kita terima,” ujarnya. Ia mengungkapkan, pencegahan selanjutnya dengan memperkuat tugas dan mendorong satgas Corona tingkat RT dan RW aktif berperan. Menurutnya, perlu ada tempat cuci tangan di setiap gang di perumahan Villa Balaraja. “Tugas utama satgas di sekitar perumahan diharapkan bisa mensosialisasi kepada warga. Agar tidak ada kerumunan, memakai maske dan budaya cuci tangan. Saya lihat orang di sana (Villa Balaraja) tidak memakai masker, santai saja,” tandasnya. Kasus kedua, pada 18 April, HO (keryawan PT PEMI) berziara ke Kampung Ilat dan siang hari kembali ke rumahnya di Desa Cisereh masih di Kecamatan Balaraja. Ketika di rumah, HO mengalami gejala sesak nafas kemudian pingsan di rumahnya. Oleh keluarga dibawa ke Klinik Illanur dan didiagnosa mengalami serangan jantung. Lalu, HO dirujuk ke RS Awal Bros di Kota Tangerang untuk menjalani perawatan dan scan thorax dan rapid tes. Hasilnya reaktif. Setelah mengetahui hasil, HO dirujuk ke RSUD Banten dan pada 20 April dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami gejala Covid-19. “Sudah kita lakukan tes kepada keluarga korban dan tetanga terdekat korban. Hasilnya negatif,” tutupnya. (sep/mas)

Sumber: