Mudik Bawa Rp 200 Ribu Disuruh Kembali

Mudik Bawa Rp 200 Ribu Disuruh Kembali

TANGERANG – Polisi melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan agar tidak ada masyarakat yang mudik. Meski begitu, masih saja ada yang nekat. Segerombolan pemudik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, terpaksa dihentikan petugas. Mereka berasal dari Jakarta dengan tujuan Lampung. Irwan Muhamad, salah seorang rombongan pemudik mengaku, terpaksa mudik karena sudah tidak bekerja lagi di Jakarta. Perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup dan tidak produksi lagi. Seluruh karyawan ada yang dirumahkan bahkan sebagian besar di-PHK. Ia nekat mudik karena sudah tidak punya biaya hidup. Bahkan dirinya hanya membawa uang Rp 200 ribu sebagai bekal perjalanan ke Lampung. "Saya bersama teman mau ke Lampung mas. di Jakarta sudah tidak ada kerjaan dan penghasilan. Ini saja saya cuma bawa uang Rp 200 ribu. Gimana caranya saya bisa pulang ke kampung halaman. Tetapi saya di suruh pulang lagi sama pak polisi, jadi bingung harus bagaimana," keluhnya. Sebelumnya para pemudik tersebut diperiksa dan dimintai keterangan oleh petugas gabungan yang berpatroli. Setelah diketahui akan mudik, petugas meminta mereka untuk kembali ke Jakarta. "Setelah dilakukan pemeriksaan seperti KTP, SIM dan STNK kendaraan, ketujuh orang tersebut ingin pulang ke Lampung lantaran sudah tidak bekerja lagi di Jakarta setelah adanya PSBB dan Covid-19. Selanjutnya, kami arahkan untuk kembali ke rumah mereka di Jakarta dan tidak boleh melakukan perjalanan mudik," kata Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Anggun Cahyono. Diketahui, selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Polres Metro Tangerang Kota melakukan patroli cipta kondisi. Sebanyak 100 pasukan gabungan dari TNI AD, Satpol PP, dan Polisi bergerak berkeliling untuk melakukan pemantauan sekaligus melakukan sosialisasi selama PSBB berlangsung. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, operasi Cipkon ini dilakukan untuk meciptkan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang selama PSBB berlangsung dan bulan suci Ramadan. "Hasil sementara evaluasi di tingkat Polda Metro Jaya, memang ada kecenderungan tindakan pidana meningkat khususnya di wilayah DKI Jakarta. kita sebagai daerah penyangga berupaya untuk mengimbangi agar tindak pidana tidak terjadi di Kota Tangerang,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Mapolrestro, Sabtu (25/4). Sugeng menambahkan, jika ada tindakan pidana di Kota Tangerang, dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana. Karena itu sudah diintruksikan oleh Pimpinan agar memberikan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana. "Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku pidana, jadi siapapun yang membuat resah masyarakat akan kami berikan tindakan tegas. Kami akan terus lakukan patroli ini, target kami adalah wilayah yang rawan tindak pidana,"paparnya. (ran)

Sumber: