PSBB tapi Kendaraan Masih Padat

PSBB tapi Kendaraan Masih Padat

TANGERANG - Mobilitas di jalan raya masih padat meski sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pengendara baik roda empat maupun roda dua yang melewati 48 tiitk check point PSBB di Kota Tangerang, terpantau ramai. Bahkan di Jalan Raya MH Thamrin terjadi kemacetan hingga Jalan Raya Serpong. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, arus pergerakan lalu-lintas selama empat hari masih tergolong tinggi. Selama PSBB berlangsung, kata dia, tidak memengaruhi masyarakat untuk beraktivitas. "Sektor Industri tergolong sangat tinggi, sehingga untuk wilayah yang dekat dengan kawasan industri volume kendaraannya masih tinggi dan cukup ramai,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres di lokasi check point Daan Mogot, Kamis (23/4). Wahyudi menambahkan, padatnya arus lalu-lintas yang masih padat hanya terlihat pagi dan sore hari. Karena masyarakat masih banyak yang harus beraktivitas di tempat kerja. Meski demikian, sebagian besar pengendara sudah mengenakan masker sebagai antisipasi awal terhadap penularan virus Corona. "Bukan sekadar aturan tentang transportasi, tetapi ada hal yang lebih penting yakni kesadaran warga untuk menjalankan protokol kesehatan. Sebab tingginya lalu-lintas, karena ada kewajiban warga dalam menjalankan tugas seperti bekerja dan memenuhi kebutuhan lainnya,"paparnya. Ia menjelaskan, para petugas yang berjaga di titik check point terus mengingatkan mengenai aturan pembatasan penumpang, yakni hanya boleh berpenumpang sebanyak 50% dari muatan yang tersedia. "Untuk penggunaan masker terhadap masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, saat ini sudah 90 persen disadari oleh masyarakat dalam menjaga kesehatan dan waspada terhadap bahaya penularan Covid-19. Namun bila ditemukan masyarakat yang belum menggunakan masker saat keluar rumah, petugas dengan sigap memberikan masker serta memberi edukasi tentang protokol kesehatan,"ungkapnya. Wahyudi menuturkan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat untuk menekan kesadaran dan menumbuhkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dalam mewaspadai wabah pandemi Corona. "Teguran semacam itu sudah menjadi sanksi dalam memberikan kesadaran, maka itu adanya check point ini untuk terus mengingatkan masyarakat dalam kepatuhan terhadap peraturan PSBB di Kota Tangerang,"pungkasnya. (ran)

Sumber: