Prioritaskan Warga Miskin Kerjakan Proyek Desa

Prioritaskan Warga Miskin Kerjakan Proyek Desa

SEPATAN – Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana Desa diantranya terdiri atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Demikian ha tersebut disampaikan Agus Mulyawa, Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Kantor Kecamatan Sepatan, kemarin. “Itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi No 6/2020, yang merevisi Permendes No11/2019, tentang prioritas penggunaan dana desa,” ujarnya, kepada Tangerang Ekspres. Agus menyampaikan, sasaran penerima BLT adalah keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sebako diantaranya, warga kehilangan mata pencaharian. “Pendataan dilakukan oleh Relawan Desa lawan Covid-19,” jelasnya. Nanti kata Agus, pendataan terfokus dari RT, RW dan desa. Hasi pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan musyawarah desa khusus dengan agenda tunggal validasi data dan finalisasi data. Legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani kepala desa. “Dokumen hasil pendataan diverifikasi desa. Oleh kepala desa dilaporkan kepada bupati melalui camat,” paparnya. Penyaluran BLT Dana Desa disalurkan dengan metode non tunai atau transfer ke rekening penerima. “Masa penyaluran BLT Dana Desa selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni. Besaran BLT Dana Desa per bulan senilai Rp600 ribu per keluarga. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan BPD, pemerinta kecamatan dan inspektorat. Penanggung jawab BLT Dana Desa adalah kepala desa,” jelasnya. Tentang PKTD kata Agus, perihal ini agar pekerja pembangunan desa diprioritaskan kepada kelurga miskin, penganggur dan setengah penganggur. “Prioritaskan warga miskin dan pengangguran kerjakan proyek desa. Pembayaran upah diberikan setiap hari,” pungkasnya. (zky)

Sumber: