277 KK Per Desa Terima BLT, Per KK Terima Rp600 ribu

277 KK Per Desa Terima BLT, Per KK Terima Rp600 ribu

TIGARAKSA – Di tengah pandemik Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tangerang, sebagian warga desa yang terdampak bisa sedikit tersenyum. Sebab pemerintah desa akan mengucurkan anggaran mencapai Rp500 juta. Uang sebesar itu digunakan untuk dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 277 KK dalam satu desa. Intan Rahayu, Kepala Seksi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan, terhitung April, Mei dan Juni, setiap KK sebanyak 277 per desa, akan menerima dana BLT berasal dari desa senilai Rp600 ribu per bulan per KK. “Penerima bantuan merupakan warga yang terverifikasi dinilai layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer ke rekening penerima dari rekening desa,” jelasnya, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (22/4). Perlu ditegaskan juga kata Intan, warga penerima dana BLT adalah warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial lain dari pemerintah. “Dengan begitu, kami ingin tidak ada tumpang tindih atau tindih menindih sejumlah bantuan dari pemerintah hanya kepada salah seorang penerima. Nanti Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengucurkan dana bantuan yang disebut dana Jaring Pengaman Sosial (JPS),” jelasnya. Intan menambahkan anggaran mencapai Rp500 juta yang dikucurkan pemerintah desa bersumber dari Dana Desa (DDS), Alokasi Dana Desa (ADD), Serta Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PBH). “Apabila dalam hal sumber DDS, ADD dan PBH tidak mencukupi minimal nilai Rp500 juta untuk dana BLT. Maka pemerintah desa dapat menganggarkan dana BLT sesuai kemampuan keuangan desa dengan memaksimalkan refocusing dan DDS, ADD dan PBH,” ucapnya. Intan merincikan, program kegiatan yang agar direfocusing dan direalokasi adalah belanja modal kendaraan dinas operasional, belanja modal perlengkapan kantor desa, belanja pembangunan atau pemeliharaan kantor desa dan belanja seragam dinas perangkat desa maupun lembaga desa. “Pengalokasian BLT ini, berlaku bagi 246 desa di Kabupaten Tangrang,” pungkasnya. Sementara itu, Aenillah, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang mengaku, akan mendukung instruksi pemerintah pusat agar dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan persentase 25 samapai 35 persen dari dana desa yang diterima desa. "Kami mendukung itu. Dan semoga masyarakat memahami apabila ada yang tidak dapat BLT. Sebab ada kuotanya," singkatnya. Lebih lanjut Aenillah memaparkan, bantuan per desa kuotanya hanya 277. Sudah bisa dipastikan bantuan tersebut tidak akan mampu mengakomodir seluruh warga. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa agar benar-benar menyeleksi setiap penerima bantuan. Sehingga benar-benar yang membutuhkan atau yang terdampak Covid-19 yang akan mendapatkannya. "Sebenarnya kami menginginkan setiap warga memperoleh, karena kuota terbatas hanya orang-orang yang memenuhi kriteria akan mendapatkan," terang Aenillah. (zky/mas)

Sumber: