Milenial Diminta Ikut Sensus Online

Milenial Diminta Ikut Sensus Online

TIGARAKSA – Up grading data kependudukan di Kabupaten Tangerang sudah mencapai di atas 17 persen. Salah satu penyebabnya yakni, sensus online diperpanjang hingga 29 Mei mendatang dari sebelumnya berakhir pada 31 Maret. Warga cukup mengunjungi situs sensus.bps.go.id lalu memasukan nomor kartu keluarga dan NIK pada KTP. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Faizin mengatakan, tingkat partisipasi warga akan ditingkatkan. Menurutnya, ketidaktahuan akan teknologi informasi bukan menjadi penyebab kurangnya tingkat partisipasi. Melainkan, naik-turunnya sinyal jaringan internet yang dipakai saat pengisian sensus. Faizin menyarankan, agar pengisian sensus penduduk online diisi oleh anak muda yang sudah familiar akan penggunaan internet. “Anak muda yang sudah punya akun medsos itu lebih mudah karena prosedurnya seperti membuka akun di facebook maupun email,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (13/4). Pangisian sensus tidak harus menggunakan nomor NIK milik kepala keluarga atau orang tua. Faizin mengungkapkan, saat login di situs sensus.bps.go.id hanya cukup satu nomor NIK. Nomor kependudukan ini bisa milik siapa saja asal masih satu nomor kartu keluarga. “Nanti tinggal membuat passwoord, karena bagi anak muda itu mudah. Kami mengimbau, agar anaknya yang mengisi sensus penduduk online. Karena tidak harus kepala keluarga yang mengisi kalau orang tua belum familiar dengan internet serahkan saja sama anaknya,” terusnya. Password ini akan kembali digunakan apabila saat sensus online terjadi gangguan yang menyebabkan pengisian data terputus. Ia mengungkapkan, apabila terputus di tengah jalan maka saat kembali melanjutkan sensus online data yang sudah terisi tidak hilang. “Maka kami ingatkan agar membuat password yang mudah diingat. Kalaupun masih belum jelas di website itu ada panduan setiap langkah dengan rinci,” ujarnya. Faizin menerangkan, pertanyaan di awal sensus online menjadi poin penting disebabkan ada pertanyaan tempat tinggal domisili serta alamat sesuai KTP. Menurutnya, pertanyaan ini dimaksudkan mengetahui sebaran penduduk secara real. “Alamat tempat tinggal sekarang yang tidak mesti sama dengan alamat di KTP. Namun, secara fakta ditinggali sehari-hari meskipun alamat rumah berbeda. Sehingga output-nya sensus ini, penduduk bisa dibedakan alamat tempat tinggal secara fakta atau domisili dan sesuai KTP,” ujarnya. (sep/mas)

Sumber: