Investor Siap Kelola Sampah, DLHK Kaji Teknologi Sampah

Investor Siap Kelola Sampah, DLHK Kaji Teknologi Sampah

TIGARAKSA-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, masih mengkaji teknologi pengelolaan sampah milik investor Eropa dan Asia Timur yang sudah menawarkan konsep. Teknologi ini akan dipergunakan mengelola sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk di mana sampah akan diubah menjadi listrik. Kadis LHK, Ahmad Taufik melalui Sekretaris Dinas, Budi Khumaedi mengatakan, pembangunan tenaga listrik berbasis sampah merupakan proyek dari pemerintah pusat di bawah Kemenkomaritim dan Investasi. Ia menjelaskan, ada dua gelombang pada pengerjaan proyek strategi nasional di mana pertama 12 kabupaten/kota berikutnya sebanyak 20 kabupaten/kota. "Di Tangerang Raya, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ada di gelombang pertama dan Kabupaten Tangerang berada di gelombang kedua," katanya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (8/4). Budi mengungkapkan, sudah ada investor asal China yang menawarkan jasa pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik. Perusahaan asal China tertarik dengan potensi sampah di Kabupaten Tangerang. Namun, penawaran teknologi perusahaan Tiongkok daratan ini belum membuat pemkab kepincut 100 persen. Pasalnya menurut Budi, ada persyaratan yang diajukan pengusaha serta belum ada contoh keberhasilan teknologi milik perusahaan di Indonesia. "Kita tidak masalah dengan dana yang harus dibayarkan ke perusahaan atas pengelolaan sampah. Bahkan, kita sanggup membayar Rp 500 ribu per kilogram kepada mereka. Namun, dengan jaminan tidak ada sisa atau residu yang dihasilkan dari pembakaran sampah. Sementara, setelah kita tanyakan ke Kementerian PUPR ternyata belu ada contoh keberhasilan penerapan teknologi itu di Indonesia," jelasnya. Budi menerangkan, ada beberapapersyaratan yang diajukan investor kepada pemerintah yang mencakup jaminan ketersediaan kuantitas sampah setiap hari konstan tidak kurang dari 1.500 ton. Selain itu, investor mendapat jaminan kualitas sampah yang dibuang ke pabrik pembakaran sampah menjadi tenaga listrik. Artinya, Pemkab Tangerang diharuskan menjamin sampah yang dibuang sudah dipilah-pilah. Budi memaparkan, setiap orang menghasilkan 0,7 kilogram sampah setiap hari yang dikalkulasi sekira mencapai 2.590 ton sampah dalam sehari dengan jumlah penduduk sebanyak 3,7 juta jiwa. Jumlah ini dinilai mencukupi persyaratan yang diperlukan investor untuk menghasilkan listrik dari sampah. "Banyak item yang diajukan sebagai persyaratan. Semua kita sanggupi namun memang belum ada contoh keberhasilan. Hal ini yang sedang dikaji oleh kita agar nantinya sampah yang dibakar tidak lagi menghasilkan sampah atau residu. Kemudian, kita juga mengkaji beberapa alternatif teknologi dan metode pengelolaan sampah yang memang betul-betul mengurangi beban TPS Jatiwaringin," ujarnya. Budi menegaskan, pemkab berfokus pada penggunaan teknologi pengelolaan sampah yang dapat membakar habis massa sampah plastik utamanya. Adapun metode sanitary landfil ataupun dengan inserator. Hal ini dikarenakan beban dari TPS Jatiwaringin membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. "Kalau metode lain ada kekurangannya. Kita inginkan teknologi yang mampu membakar sampah plastik sampai habis," ujarnya. Program pembinaan maupun pengurangan sampah sudah digalakan dan berjalan hanya saja pembinaan melalui bank sampah belum maksimal. Ia memaparkan, dari 38 hanya 8 titik bank sampah yang berjalan. Adapun program kurangi sampah sekolah kita (kurasaki), kita peduli permasalah sampah (kiprah) dan kurangi sampah kantor (kurasakan) sudah mulai menunjukkan kemajuan. "Kita juga ada pengelolaan sampah organik yang berasal dari sisa makanan, sayuran atau buah-buahan dari pasar hingga rumah makan sudah menunjukkan hasil yang bagus. Kita gunakan larva dimana 700 bibit bisa mengurai puluhan ton sampah organik menjadi pupuk dalam waktu sekira 8 jam. Larva ini juga bisa dikonsumsi manusia. Kita bina warga untuk menjalankannya," jelasnya. (sep/mas)

Sumber: