Dampak Corona, KUA Tutup

Dampak Corona, KUA Tutup

TIGARAKSA -- Upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 atau virus Corona di KUA, maka untuk sementara pelayanan akad nikah di KUA se-Kabupaten Tangerang tutup. Hariri, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menjelaskan, sejak 1 April 2020, pelaksanaan akad nikah agar ditunda sampai 21 April 2020 mendatang. “Tapi bagi calon pasangan suami dan istri yang sudah daftar sebelum 1 April 2020, pelaksanaan akad nikah dilayani dengan standar operasional prosedur kesehatan yang sudah diatur,” jelasnya, kepada Tangerang Ekspres, Senin (6/4). Dengan begitu, lanjutnya, sementara waktu pelayanan akad nikah di 29 KUA di Kabupaten Tangerang, ditutup sampai 21 April 2020 mendatang. Setelah tanggal tersebut, pendaftaran nikah secara online melalui sistem informasi menejemen nikah (simkah) web. “Nanti daftar nikah bisa dilakukan secara online. Tapi saat ini kita hentikan dulu,” terangnya. Di tempat terpisah, Suherman, Kepala KUA Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengaku sudah menutup KUA. Tapi pihaknya tetap melayani akad nikah di luar KUA dengan memperhatikan standar kesehatan. “Standar kesehatan itu diantaranya, membatasi jumlah orang yang hadir dalam prosesi akad nikah, dengan tidak lebih dari enam orang. Lalu seluruh orang yang hadir harus pakai sarung tangan dan masker,” paparnya, saat dihubungi Tangerang Ekspres. Lebih lanjut ia memaparkan, mencuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer sebelum memasuki ruangan pernikahan. “Cuci tangan ini berlaku untuk calon pengantin, wali nikah, petugas dan anggota keluarga yang ikut menghadiri,” pungkasnya. Muhamad Aziz, salah seorang warga Kecamatan Pakuhaji mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kata Aziz, dirinya semula sudah merencanakan pernikahan sebelum 21 April 2020. Maka dirinya sudah bermusyawarah bersama keluarga untuk menjadwal ulang akad nikah. Hal tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama. Mengingat pelayanan di KUA pun sedang diliburkan. "Kebetulan saya belum daftar ke KUA, jadi kami kedua belah pihak keluarga sepakat menunda pendaftaran pernikahan," singkatnya. (zky/mas)

Sumber: