Bank Keliling Minta Dihentikan

Bank Keliling Minta Dihentikan

SEPATAN -- Aktivitas penagihan nasabah oleh lembaga peminjaman uang dan bank keliling di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dihentikan sementara. Deri Dermawan, Kepala Desa Pondok Jaya mengatakan, menghentikan sementara aktivitas penagihan nasabah oleh lembaga peminjaman uang dan bank keliling, dalam rangka pencegahan pandemi Coronavirus Dieases 2019 (Covid-19) atau virus Corona masuk ke desanya. "Kenapa saya hentikan sementara? Karena dalam momen penagihan, biasanya disertai kumpulan kelompok nasabah. Nah berkerumunan inilah yang sudah dilarang dari pemerintah pusat sampai pemerintah kecamatan. Serta dilarang juga oleh Kapolri saat pandemi virus Corona ini," kata Deri, kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Dengan begitu, lanjut Deri, dia menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada lembaga peminjaman uang maupun bank keliling yang beroperasi di desanya, agar menghentikan sementara penagihan nasabah sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. "Himbauan ini saya sampaikan agar semua pihak dapat mematuhinya sebagai dukungan pencegahan penyebaran virus Corona, sesuai arahan pemerintah kecamatan hingga pemerintah pusat," jelasnya. "Surat himbauan yang saya terbitkan per 1 April, ini saya tembuskan ke Camat, Kapolsek Sepatan, Danramil Sepatan dan Ketua BPD Pondok Jaya," tambahnya. Di luar perihal tersebut kata Deri, pemerintah desa sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga, sekolahan, pondok pesantren, masjid, majlis talim di Desa Pondok Jaya. "Tapi ada juga sebagian masjid dan rumah-rumah warga yang disemprot disinfektan secara inisiatif sendiri," ucapnya. Lalu pihaknya juga menghimbau Indomaret dan Alfamart di desanya menyediakan handsanitizer bagi pelanggan yang ingin belanja di ke dua toko waralaba tersebut. "Ini semua demi penyebaran virus Corona tidak ke desa kami. Bahkan demi pandemi virus ini dapat berakhir," pungkasnya. (zky/mas)

Sumber: