Belajar di Rumah Diperpanjang

Belajar di Rumah Diperpanjang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memperpanjang kegiatan belajar-mengajar (KBM) di rumah bagi seluruh siswa Paud, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta. Perpanjangan hingga tanggal 29 Mei dan akan kembali normal pada tanggal 2 Juni. Perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang No 420/1397 terkait masa darurat COVID-19  yang sudah menjadi kejadian luar biasa (KLB). Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati mengatakan, perpanjangan waktu belajar di rumah melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang yang semakin meluas. Dengan memperpanjang waktu tersebut, untuk menyelamatkan siswa agar tidak terkena Covid-19 yang saat ini terus menyebar. "Pelaksanaan proses layanan belajar dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem daring pakai grup WA, Google, Classroom, E-learning, Ruang Guru. Jadi, semua siswa wajib mengikuti aturan yang sudah kami keluarkan demi keselamatan para siswa,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (26/3). Masyati menambahkan, terkait mekanisme kelulusan siswa terutama tingkat SD dan SMP untuk menyikapi peniadaan Ujian Nasional (UN) berdasarkan nilai lima semester terakhir kelas 4, kelas 5, dan kelas 6. Adapun nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. "Untuk kelulusan siswa SMP, ditentukan berdasarkan pelaksanaan Ujian Sekolah 30 persen sistem daring dan ditambah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebesar 70 persen,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk ujian akhir semester kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh yakni, penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh. "Untuk proses penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B dan program paket C akan ditentukan kemudian waktu. Jadi ini hasil keputusan yang kami keluarkan demi kebaikan dan kesalamatan anak didik di Kota Tangerang,"ungkapnya. Masyati menuturkan, untuk keberhasilan pendidikan dengan kondisi seperti ini, orangtua harus terlibat dalam membantu proses belajar yang dilakukan di rumah. Artinya, orangtua harus benar-benar membantu siswa dalam mengerjakan tugasnya. "Peran orangtua di saat kondisi seperti ini sangat penting, artinya orangtua wajib membimbing anaknya dalam tugas yang diberikan oleh guru. Bahkan, orangtua juga wajib melakukan pengawasan agar anaknya tidak keluar rumah. Karena belajar dirumah bukan berarti mereka liburan, jadi harus diperhatikan,"tutupnya. (ran)

Sumber: