Banten Darurat Corona, Paud hingga Universitas Diliburkan

Banten Darurat Corona, Paud hingga Universitas Diliburkan

TANGERANG-Empat warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Penyebaran virus ini makin mengkhawatirkan. Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan Banten dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona. Dengan kondisi darurat ini, agar virus tidak menular, membatasi interaksi antar warga. Salah satunya, meliburkan SMA/SMK negeri dan swasta serta perguruan tinggi negeri dan swasta mulai hari ini, Senin (16/3) hingga 30 Maret. Terkecuali siswa kelas 12 SMK yang hari ini melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya, sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan,” kata WH. Minggu (15/3) siang, WH menggelar dapat daurat dengan tiga kepala daerah di Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang. Hadir dalam rapat itu, Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Dalam rapat itu diputuskan, tiga wilayah, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, juga sepakat meliburkan sekolah dari semua tingkatan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga SMP/MTS baik negeri maupun swasta. Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, mulai hari ini seluruh pendidikan formal mulai Paud, TK hingga SMP/sederajat, baik negeri maupun swasta diliburkan. Lembaga kursus juga diliburkan. Zaki menerangkan, aktivitas belajar mengajar tetap bisa berjalan di rumah di bawah pengawasan orang tua. “Pendidikan diliburkan selama dua minggu untuk melihat perkembangan dari penyebaran virus Covid-19 di Tangerang Raya. Kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Tangerang Raya,” jelasnya. Walikota Tangerang Arif R Wismansyah menuturkan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 diputuskan mengganti kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah pada tingkat Paud, TK, SD dan SMP baik negeri dan swasta, dialihkan ke rumah masing-masing. "Keputusan ini diambil mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait Covid-19," jelasnya. Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany juga sepakat untuk meliburkan semua sekolah. "Gubernur Banten sudah menetapkan KLB Corona. Untuk mencegah penyerbaran virus Corona, siswa di semua tingkatkan sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel, untuk melakukan kegiatan belar di rumah," ungkapnya. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan telah berkomunikasi dengan seluruh rektor di Banten. Dalam upaya pencegahan virus Corona, rektor sepakat mengurangi interaksi antar mahasiswa. Kampus akhirnya sepakat melakukan kegiatan belajar mengajar secara online. Informasi yang dihimpun, setidaknya ada enam kampus yang melakukan pembelajaran secara online. Di antarnya Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangsel, Universitas Faletehan Serang, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang, Universitas Sultan Ageng Tiritayasa (Untirta) Serang. UPH mulai mempersiapkan sistem belajar online pada Senin, 16 Maret hingga 23 Maret. Para mahasiswanya pun bisa melakukan kuliah online di rumah masing-masing dengan pembelajaran online sampai 12 April. Sedangkan UMN sudah mempersiapkan kuliah online sejak pekan lalu. Bahkan kampus tersebut akan melaksanakan Ujian Tengah Sementer (UTS) secara online pada 16 Maret sampai 28 Maret dan juga dilanjut perkuliahan online dari 30 Maret. Kampus Faletehan dikabarkan akan meliburkan proses pembelajaran tatap muka dari 16 Maret sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu langsung dikeluarkan oleh rektor. Rektor Universitas Faletehan Andiko Nugraha Kusuma dalam surat pemberitahuannya yang tersebar di grup WhatsApp mahasiswa mengatakan libur perkuliahan secara tatap muka untuk melakukan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Corona. “Tentang kewaspadaan dan penycegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan universitas Faletehan,” kata Andiko dalam surat pemberitahuannya yang tersebut di grup Whatsapp. Pemberitahuan yang di keluarkan Universitas Faletehan terdapat tiga poin. Pertama menghentikan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi (PMB di lingkungan kampus maupun di lahan praktik) dimulai Senin 16 Maret sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kedua seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap hadir bekerja di kampus seperti biasa. Ketiga selalu menjaga kesehatan diri dan lingkungan keluarga. Edaran yang disampaikan rektor yang tersebar di grup WhatsApp itu juga ditindak lanjut ketua program studi masing-masing jurusan. Salah satunya diploma III keperawatan. Kaprodi D3 Keperawatan Agus Sustiyono mengatakan, proses perkuliahan baik di kelas maupun di laboratorium serta bimbingan Karya Tulis Ilmiah (KTI) mulai Senin 16 Maret tidak dilakukan tatap muka di kampus. Sedangkan untuk mahasiswa yang sedang praktik di lapangan (rumah sakit dan lain lain) ditarik dan dipulangkan ke rumah masing-masing. “Kegiatan informal kemahasiswaan dalam lingkup ormawa juga dihentikan sementara,” katanya. Selanjutnya Universitas Pendidikan (UPI) Pusat yang meliburkan proses pembelajaran tatap muka yang otomatis akan berdampak pada kampus cabangnya yang ada di Serang. Surat edaran Lalu, Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangsel yang juga meliburkan proses pembelajaran tatap muka dengan surat pengumuman nomor 33/A/Ed/UNPAM/III/2020 tertanggal 14 Maret 2020. Dalam surat pengumuman itu, Rektor Unpam Dayat Hidayat mengatakan libur itu selama masa pendemi infeksi Covid-19 dari 16 Maret sampai 29 Maret. Sementara untuk pejabat struktural dan tenaga pendidik (staf) tetap masuk seperti biasa. “Perkuliahan tatap muka diganti menggunakan online Learning. Untuk teknis dan jadwal online learning akan disampaikan selanjutnya,” kata Dayat Hidayat dalam surat pengumumannya. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang juga meliburkan proses pembelajaran selama 14 hari. Dari 17 Maret sampai dengan 3 April. Wahidin Halim (WH) memutuskan tidak akan melaksanakan upacara dan apel bersama. Juga membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dapat menghadirkan orang cukup banyak. Pemprov juga akan membatalkan kunjungan kerja dan tidak akan menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu yang tidak bisa ditemukan. “Membatasi semua kegiatan hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir,” ujarnya. WH juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum dan menjaga kesehatan. “Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga,” katanya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten, M Yusuf mengaku dirinya langsung menyosialisasikan kepada orang tua murid dan masyarakat. “Kepala sekolah beserta guru agar menyosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat,” katanya.(sep/ran/tb)

Sumber: