Sachrudin Warning Pengembang Taman Royal

Sachrudin Warning Pengembang Taman Royal

KOTA TANGERANG-Wakil Walikota Sachrudin menemui pedagang di Pasar Royal, kemarin. Selain bertemu pedagang, sejumlah warga yang tinggal di perumahan Taman Royal juga datang. Satu persatu, warga menyampaikan masalah yang tak kunjung beres, berkaitan dengan pengembang Taman Royal. Jalan rusak bertahun-tahun tak diperbaiki. Warga yang membeli rumah secara kredit, sudah lunas mencicil, tapi hingga sekarang belum mendapatkan sertifikat tanah. Pun demikian yang sudah terlanjur membayar down paymet (DP) apartemen, hingga saat ini belum ada wujud apartemannya. Kemudian, pedagang yang membeli kios di Pasar Royal, dijanjikan pengembang akan direlokasi, tapi tak kunjung dipindahkan. Mendengar keluhan warga tersebut, Sachrudin geram. Ia meminta PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Pasar Royal dan perumahan Taman Royal untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Pemkot bahkan akan turut melayangkan gugatan apabila Pasar Royal kondisinya masih seperti itu. "Kalau belum ada izinnya segera diurus izinnya, jangan sampai warga dirugikan, karena terbengkalai seperti ini. Kalau perlu kita akan layangkan gugatan bersama masyarakat, jika masalahnya berlarut-larut dan tidak kunjung selesai," tegasnya. Sementara soal, warga yang sudah lunas mencicil tapi belum menerima sertifikat dari pengembang, kata Sachrudin, saat ini Pemkot Tangerang tengah membantu warga Taman Royal untuk mendapatkan haknya. Karena dari laporan warga, sampai saat ini warga yang sudah lunas tidak mendapatkan hak mereka dari pengembang. "Warga sudah bertemu saya beberapa waktu lalu. Mereka menyampaikan keluhan itu. Saat ini mereka sedang melakukan gugatan. Kita dari pemkot juga ikut menggugat untuk meminta kewajiban pengembang yang belum diselesaikan sampai saat ini,"ungkapnya. Selain itu, para pemilik kios yang ada di Pasar Royal yang lama dan yang baru, sampai saat ini meminta kejelasan. Karena dengan kondisi seperti sekarang, para pemilik kios mengeluhkan karena sepi pembeli. Mangkraknya pembangunan Pasar Royal, membuat warga yang telah membeli ruko di pasar tersebut geram. Bahkan basement di Pasar Royal tergenang air, akibat hujan deras. Genangan air itu malah digunakan sebagai wahana bermain anak-anak. Sachrudin mengatakan, setelah dilakukan pengecekan langsung, ternyata benar ada basement yang tergenang dan dijadikan tempat bermain anak-anak. "Kalau berdasarkan laporan ada anak-anak berenang di basement, dan ini sangat membahayakan. Jadi perlu kita amankan agar tidak terjadi musibah. Saya sudah menginstruksikan kepada dinas untuk menyedot air di basement pasar Taman Royal yang belum jadi," ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di lokasi, Rabu (12/3). Sementara itu, Christiana salah satu pedagang Pasar Taman Royal mengatakan, dari tahun ke tahun omset penjualannya terus menurun. Belakangan ini pasar juga mulai sepi, harusnya ada langkang dari pengembang. Kata Christiana, pengembang menjanjikan relokasi. Tapi, hingga detik ini belum terealisasi. "Saya mempunyai 3 unit kios. Berjualan di Pasar Taman Royal sudah sejak 1999. Pada tahun 2014, pengembang berjanji akan melakukan relokasi ke tempat baru. Sampai saat ini belum terealisasi, padahal bangunan pasar tinggal sedikit lagi selesai," tuturnya. Ia menjelaskan, para pedagang meminta dilakukan relokasi karena kondisi Pasar Taman Royal sudah tidak terawat. Akses jalan sulit dan warga sudah mulai malas karena tidak nyaman berbelanja. "Kita sudah beberapa kali melakukan demo kepada pihak pengembang. Mereka alasannya selalu bilang sabar dan sedang persiapan. Bagaimana nasib saya dan pedagang lain kalau sepi begini. Kami minta pengembang melakukan tindak cepat jangan hanya diam," katanya Saat ini semua berkas dan data pedagang sedang dikumpulkan. Nantinya akan diserahkan ke Pemkot Tangerang yang rencananya akan melakukan gugatan kepada pengembang. "Saya sudah melakukan pendataan, ada sebanyak 90 orang. Tetapi 90 orang ini mereka memiliki 3 sampai 4 kios. Setelah terkumpul kita akan satukan bersama warga Taman Royal yang tidak ada sertifikat rumah dan pemilik apartemen yang tidak ada bentuknya untuk melakukan gugatan. Ditambah pedagang yang membeli kios baru dengan cash, tetapi sampai saat ini belum jelas, kasihan kan," tutup Christina. (ran)

Sumber: