Polsek Curug Bubarkan Balapan Liar

Polsek Curug Bubarkan Balapan Liar

CURUG-Sembilan remaja digiring ke Mapolsek Curug. Mereka hendak balapan liar di jalan raya Legok-Curug, Senin malam (17/2). Kesembilan remaja ini berusia diantar 15 hingga 18 tahun. Mereka diberikan sanksi tilang lantaran tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Saat dirazia, remaja ini kalang kabut. Namun, berhasil diamankan polisi dikarenakan lari sempoyongan. Akibat dibawah pengaruh minuman miras oplosan. Kapolsek Curug, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, remaja yang diamankan juga berada dalam pengaruh alkohol. Ia menerangkan, selain itu para remaja hendak melakukan aksi balap liar. "Kita amankan minuman jenis ciu dan 29 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kita tilang," jelasnya kepada Tangerang Ekspres. Endang menjelaskan, razia dilakukan karena banyaknya adua warga. Menurutnya, aktivitas remaja ini sering membuat onar dan mengganggu. "Banyak laporan tentang aksi balap liar yang kerap kali dilakukan. Kita akan perketat patroli dan penjagaan. Kali ini kita berikan pembinaan dan tilang. Apabila kembali tertangkap nanti kita akan panggil orang tuanya," tegasnya. Sementara, AS (17) mengaku membeli minuman alkohol dari warung di Kecamatan Tigaraksa. "Saya dikasih teman. Katanya baik untuk kesehatan. Saya berjanji tidak akan mengulangi. Saya tidak balap liar hanya tes motor saja," tutupnya. (mg-10/mas)

Sumber: