Perbaikan Jalan Belum Dimulai, Warga Taman Royal Ragukan Pengembang

Perbaikan Jalan Belum Dimulai, Warga Taman Royal Ragukan Pengembang

TANGERANG - Janji PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Taman Royal dipertanyakan warga. Karena  sampai saat ini perbaikan jalan belum juga terealisasi. Di lokasi jalan rusak belum ada tanda-tanda akan ada pengerjaan. Saat warga menanyakan ke PT CBRR terkait pengerjaan jalan tersebut, pengembang menyampaikan baru akan memulai pada 22 Febuari mendatang. Padahal dalam MoU harusnya sudah mulai dikerjakan pada 12 Febuari. Menurut salah seorang perwakilan warga Taman Royal Ghany Abdul Barr, pihak pengembang mengatakan untuk perbaikan jalan baru bisa pada 22 Febuari mendatang dengan alasan saat ini sedang persiapan anggaran dan hal teknis lainnya. "Saya komunikasi dengan pihak pengembang , mereka  akan mengerjakan perbaikan jalan pada 22 Febuari. Padahal sudah ada kesepakatan yang dituangkan di MoU beberapa waktu lalu, mereka sanggup dan mereka yang menentukan jadwalnya," ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (12/2). Ghany menambahkan, mundurnya jadwal perbaikan jalan membuat warga ragu, apakah benar akan dilakukan perbaikan atau tidak. "Kami  jadi ragu, bahkan salah satu staf PT CBRR mengatakan seluruh karyawan yang bekerja disitu belum menerima gaji selama 7 bulan. Artinya, masalah keuangan pihak pengembang dipertanyakan,"paparnya. Ia menjelaskan, warga akan melihat kembali sejauh mana komitmen pihak pengembang. Jika kembali mangkir maka warga akan melakukan kelas action melaporkan masalah ini berdasarkan MoU yang sudah dibuat. "Hasil pertemuan beberapa waktu lalu, Pemkot dan DPRD Kota Tangerang juga mendesak pak Musyanif. Jika tidak digubris maka akan ada tindakan pelaporan karena telah ingkar tehadap MoU yang ditandatangani di atas materai,"ungkapnya. Sementara itu, ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menuturkan, permasalahan warga Taman Royal sudah difasilitasi dengan pengembang. Bahkan pihak pengembang menyanggupi apa yang diminta warga. Jika pengembang ingkar bisa dilaporkan. "Kebetulan pada saat pertemuan itu, saya menjadi saksi MoU. Kami juga mendesak pihak pengembang untuk segera menepati 6 point dalam MoU itu, salah satunya perbaikan jalan dan juga menyerahkan sertifkat rumah warga yang sudah lunas," desaknya. Gatot menyampaikan warga tetap melakukan monitoring dan mengawal ksepakatan yang telah dilakukan pihak pengembang. "Jika tidak komitmen maka bisa langsung kelas action, sementara ini dilihat sejauh mana pihak pengembang sanggup dengan janjinya,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: