Proyek Rumah Sakit Disoal Warga

Proyek Rumah Sakit Disoal Warga

TANGERANG – Pembangunan Rumah Sakit Hermina di lingkungan RT 04/06 Kelurahan Periuk, disoal warga setempat. Warga merasa terganggu dengan aktivitas pekerjaan proyek tersebut. Selain itu, proyek yang dibangun PT. Medika Loka Kotabumi saat proses perijinan dituding tidak melibatkan warga sekitar. Hal itu dikatakan Heri Hidayat (44), salah satu warga sekitar yang mengaku belum pernah mendapat sosialisasi  bakal adanya pembangunan rumah sakit. "Rumah saya ini di depan proyek pembangunan RS Hermina, suara bising proyek tersebut sangat mengganggu kami, makanya kami menolak," ungkapnya. Anggota DPRD Kota Tangerang, Sumarti mengalami hal serupa. Maklum rumahnya tak jauh dari lokasi proyek. Ia menilai proyek pembangunan RS Hermina merugikan warga sekitar akibat dari kebisingan suara mesin. Diakuinya, proses perijinan proyek pembangunan tersebut tidak melibatkan warga sekitar. Selain mekanisme yang kurang prosedur, informasi yang didapat Sumarti, adanya unsur paksaan agar warga  menyetujui kegiatan proyek pembangunan rumah sakit di wilayahnya. "Katanya ada warga yang setuju, tapi dengan cara diintimidasi. Makanya saya  minta proyek tersebut dihentikan," tandas Sumarti yang rumahnya tidak jauh dari lokasi proyek pembangunan RS Hermina kepada wartawan, Selasa (28/1). Menurut Sumarti, Proyek Pembangunan RS Hermina tersebut harus dikaji ulang adminiatrasi perijinannya termasuk kepada warga sekitar. Ia juga merasa terganggu dengan kebisingan suara mesin di lokasi proyek pembangunan tersebut. Pihaknya meminta PT. Medika Loka Kotabumi melakukan sosialisasi kepada warga sekitar secara keseluruhan. Ijin pembangunan RS lainnya seperti Ijin mendirikan Bangunan (IMB) dan AMDAL diinformasikan kepada warga. "Jangan-jangan administrasi perijinan lainnya belum ditempuh, rumah saya itu dekat sekali dengan proyek itu. Selain bising saya khawatir rumah jadi rusak makanya kami sebagai warga minta ijinnya dikaji ulang," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. Camat Periuk Sumardi menuturkan, rencana pembangunan RS Hermina di wilayah Kelurahan Periuk, pihaknya mengaku adanya undangan pertemuan atau sosialiasi dengan beberapa dinas rerkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang belum lama ini. "Saya hadir pada acara tersebut hanya mendengarkan penjelasan saja," katanya. Selain itu, terkait kegiatan proyek pembangunan RS Hermina sudah berjalan, Sumardi mengetahui dari pengajuan permohonan dari kelurahan sebagai izin lingkungan. "Itu sudah lama, saya hanya melayani saja, izin lingkungan yang diajukan lurah," ujarnya. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas pekerja tengah mengerjakan proyek bangunan gedung rumah sakit tersebut. Kebisingan pengoperasian alat berat pun membuat warga sekitar terganggu. (raf)

Sumber: