Rapat Terbatas Persiapan Pemindahan Ibukota di Istana, Biaya Bangun Ibukota Rp 100 T
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memperkirakan anggaran pemerintah yang keluar untuk membangun Ibukota baru mencapai sekitar Rp100 triliun. Karena itu ia meminta jajarannya menghitung detail biaya pembangunan Ibukota. "Saya berharap ini betul-betul dihitung secara detail pemerintah harus keluar berapa, tapi saya melihat, kalau saya melihat pemerintah tidak akan keluar lebih dari Rp100 triliun," kata Presiden Joko Widodo di kantor Presiden Jakarta, Rabu. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan topik Lanjutan Persiapan Pemindahan Ibukota yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para menteri kabinet Indonesia Maju. "Pertama saya minta yang berkaitan dengan legitimasi dan regulasi-regulasi yang mendukung ini disiapkan. Saya dengar Pak Menteri Bappenas ini sudah siap sehingga segera kita sampaikan ke DPR agar bisa diselesaikan," tambah Presiden Jokowi. Kedua, Presiden Jokowi meminta agar masalah terkait kelembagaan dapat juga segera diselesaikan. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan Ibukota ini bisa dikerjakan oleh lembaga yang dibentuk yaitu Badan Otorita Ibukota. Ketiga, terkait desain Presiden Jokowi mengatakan bahwa gagasan besar untuk desainnya sudah ada tapi masih dapat diubah dan diperbaiki. "Saya harap nanti semuanya bisa memberikan masukan mengenai desain ini baik yang berkaitan dengan transportasi, karena di Ibukota baru nantinya transportasi umumnya, transportasi massanya akan menggunakan 'autonomous vehicle'" ungkap Presiden. Pada 23 Desember 2019 lalu, Dewan Juri menetapkan desain dengan judul "Nagara Rimba Nusa" sebagai Pemenang Pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota Negara. Konsep itu ditawarkan oleh tim Urban+ dengan membawa keseimbangan antara tata kota modern, pembangunan manusia, sifat manusia, dan kelestarian alam. "Juga kendaraan privatnya akan menggunakan autonomous car, sehingga desainnya seperti apa tolong ini nantinya Pak Menhub dan Pak Menriset berbicara mengenai ini, mengenai kesiapan karena infratrukturnya juga diarahkan ke arah penggunaan electric vehicle dan autonomous vehicle," jelas Presiden. Kelima, terkait dengan lahan yang dipersiapkan yaitu mencapai 256 ribu hektare ditambah dengan cadangan sehingga totalnya mencapai 410 ribu hektare. "Yang akan kita gunakan 56 ribu hektare, itu di inti, yang akan dimulai nantinya pada angka 5.600 hektar. Ini masalah lahan Pak menteri BPN, Menteri LHK segera dirampungkan, difinalkan sehingga nanti arsitek designer, 'urban plannernya' bisa masuk dan bisa menyelesaikan desainnya," perintah Presiden. Keenam, terkait dengan skema anggaran. Infrastruktur dasar nanti akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian untuk kluster pemerintahan yang berkaitan dengan Istana dan gedung-gedung kementerian ini juga akan dikerjakan oleh pemerintah. "Di luar itu baru diberikan baik kepada proses PPP (Public Private, Partnership), KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau dikerjakan oleh investasi," ungkap Presiden. Perintah ketujuh dari Presiden terkait Ibukota negara adalah mengenai lingkungan hidup. "Ibukota ini konsepnya konsep gagasannya 'Nagara rimba nusa', artinya kita memiliki kewajiban untuk justur memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menajdi hutan yang kita rehabilitasi yang kita perbaiki, hutan konservasi yang juga rusak kita perbaiki," tambah Presiden. Ia juga sudah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Situ Nurbaya Bakar untuk mempersiapkan sekitar 100 hektare untuk kebun "nursery". "Untuk persemaian, baik bibit-bibit berkaitan mangrove dan tanaman-tanaman lain dan kita harapkan dalam 100 hektare itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman," kata Presiden. Lokasi calon Ibukota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kontur lokasi memang berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman indusri seluas 256 ribu hektare dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare. Nantinya Ibukota baru akan terbagi menjadi sejumlah klaster yaitu klaster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi. Presiden menargetkan pembentukan Badan Otorita Ibukota paling lambat Januari 2020. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang yang mendukung pendirian Ibukota negara yang masuk dalam "omnibus law". Ada 14 UU yang terkait dengan UU Ibukota masuk ke dalam "omnibus law" dan ditargetkan selesai pada April 2020. Kemudian pada Juni 2020, Detail Engineering Design (DED) sudah rampung karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke hal yang lebih mendetail.(rep)
Sumber: