Tangteng Cikal Bakal Provinsi Baru

Tangteng Cikal Bakal Provinsi Baru

TANGERANG – Pembentukan daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah (Tangteng) dinilai penting. Hal ini dilihat dari potensi ekonomi wilayahnya untuk peningkatan kesejahteraan. Terpenuhinya pelayanan bagi warga. Rencananya, Kota Tangerang Tengah mencakup enam kecamatan. Yakni, Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug dan Panongan. Tiga kecamatan, Cisauk, Pagedangan, dan Kelapa Dua saat ini sudah berkembang menjadi kota mandiri modern yang kembangkan oleh perusahaan properti raksasa. Di Cisauk dan Pagedangan, raksasa properti di bawah bendera Sinarmas Land menggurita mendirikan perumahan dan kawasan bisnis di wilayah itu. Di kecamatan Kelapa Dua, sudah menjadi kota mandiri modern yang dikembangkan oleh pengembang di bawah bendera Lippo Group dan Summarecon Agung Group. Rektor Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) Asdaniel menilai penting adanya pembentukan daerah otonomi baru Tangerang Tengah. Ia menerangkan, sisi kesejahteraan dan terpenuhinya pelayanan menjadi faktor perlunya ada pembentukan daerah otonomi baru. Menurutnya, semua pihak harus berkaca dari historis pemekaran Kota Tangerang dan Kota Tangsel yang dinilai berhasil. “Namun, kita juga harus menghitung apakah kita punya potensi untuk terwujudnya kesejahteraan. Karena, daerah yang sudah dimekarkan tidak bisa disatukan kembali. Ukuran-ukuran keberhasilan itu buat warga yakni kesejahteraan dan terpenuhi pelayanan. Saya pikir penting, akan tetapi kalau potensinya mendukung. Kalau tidak mendukung, malah nanti yang terjadi sebaliknya,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres melalui sambungan seluler, Rabu (8/1). Menurut, Danil sapaan akrabnya, pembentukan daerah otonomi baru Tangerang Tengah merupakan pekerjaan bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Menurutnya, semua elemen pemerintah dan partai politik harus melihat secara terbuka dan logis. Mengenai, bagaimana potensi suatu daerah itu dikembangkan dan dimuarakan kepada kesejahteraan masyarakat. “Political Will (kekuatan politik) mutlak diperlukan, baik dari kepala dearah muapun legislatif. Tanpa political will bisa tidak jadi. Ditambah nanti itikad baik dari Pemprov Banten. Kemudian, kalaupun ada pemikiran ke arah lain, saya pikir, logis saja. Misal, ke depan menjadi Provinsi Tangerang Raya. Tidak masalah, itu normal saja. Lihat bagaimana dahulu Banten jadi provinsi,” tambahnya. Apalagi, dari sisi regulasi baru Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Langkah pembentukan daerah otonomi baru tidak otomatis terbentuk ketika sudah memenuhi syarat. Namun, memerlukan kajian dan penelitian. Utamanya, dari sisi pontensi pajak daerah dan kesejahteraan warga. “Kalau sudah kajian, saya pikir perlu ada sebuah penelitian oleh akademisi atau lembaga ahli mana saja. Agar ada pertimbangan dan saran yang objektif. Tentu mengacu pada regulasi tentang daerah otonomi baru,” jelasnya. Data Kabupaten Tangerang dalam angka 2018, hasil survei Badan Pusat Satatisik (BPS), jumlah penduduk di enam kecamatan tersebut 928.608 jiwa. Pertumbuhan penduduknya di atas tiga persen setiap tahun. Nilai tambah industri besar di enam kecamatan mencapai Rp12,761 triliun dengan nilai produksi Rp26,155 triliun. Ia menyarankan, faktor luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi lain, harus dipikirkan. Termasuk partisipasi publik. “Secara politis DPRD harus melihat itu. Saya rasa, pembentukan daerah otonomi merpukan pekerjaan bersama untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokratisasi terwujud,” tutupnya. Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, HM Supriyadi berharap, pembentukan daerah otonomi baru Tangerang Tengah dapat meminimalisir ketimpangan sosial. Ia menerangkan, aspek pendidikan dan kebudayaan yang penting untuk diperhatikan. Yakni, adanya muatan lokal di sekolah mulai dari TK hingga SMA mengenai kearifan lokal. Selain itu, ia berharap dengan terwujudnya Tangerang Tengah dapat meningkatkan kesejahteraan warga. “Sebagai wakil rakyat, dengan adanya rencana pembentukan Tangerang Tengah, sangat terbuka dan mendukung. Semoga, dengan adanya ini dapat mengikuti Kota Tangsel dan Kota Tangerang, lihat bagaimana kemajuannya. Di Tangerang Tengah, pastinya kita memiliki pengembang properti raksasa dan dalam hal ini bisa menyediakan fasos-fasumnya. Agar bisa dipergunakan pusat pemerintahan Tangerang Tengah. Lalu, jangan sampai budaya lokal tergeser,” jelasnya. (mg-10)

Sumber: