38 Orang Tewas  Kecelakaan, Angka Kecelakaan Meningkat di Kota Tangerang

38 Orang Tewas  Kecelakaan, Angka Kecelakaan Meningkat di Kota Tangerang

TANGERANG - Kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan 2018. Satlantas mencatat kecelakaan tahun ini mencapai 508 kejadian, sedangkan tahun lalu hanya 447 kejadian. Sejak periode Januari sampai November, kenaikan tersebut sudah terlihat. Bahkan dari angka kecelakaan tersebut yang paling mendominasi sepeda motor. Baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan beruntun. Kepala Pembinaan Operasi Lantas Polrestro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, jumlah kejadian tersebut masih bersifat kumulatif. Sehingga setiap bulan mengalami perubahan dari kejadian tersebut. "Kenaikan angka kecelakaan tahun ini mencapai 7 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan, kecelakaan di Kota Tangerang lebih sering kendaraan roda dua dan setiap mingu pasti ada saja kecelakaan baik yang parah maupun ringan,"ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (26/12). Agus menambahkan, jumlah korban turut bertambah. Tahun ini jumlah korban ada 655 orang, sebanyak 38 meninggal dunia, 240 luka berat dan 377 luka ringan. Sedangkan pada 2018 jumlah korban 599 orang, diantaranya 27 meninggal dunia, 209 luka berat, 363 luka ringan. "Biasanya kecelakaan yang sering terjadi akibat pengendara tidak hati-hati dan juga tidak mengikuti peraturan lalulintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm dan juga kebut-kebutan,"paparnya. Ia menjelaskan, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Tangerang, pihaknya melakukan penjagaan di daerah rawan dan memberikan rambu-rambu lalulintas atas kerawanan tersebut. "Kita sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar menerangi tempat-tempat yang gelap, dan untuk jalan berlubang kita sudah koordinasi dengan Dinas PUPR untuk bisa menutup. kita juga mengampanyekan safety riding atau keamanan berkendara,"ungkapnya. Agus meminta masyarakat bisa menjaga keamanan berkendara. Jika dijalankan bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan. Karena kecelakaan tersebut, akibat tidak mematuhi apa saja yang menjadi aturan lalulintas. "Mudah-mudahan tahun depan, angka kecelakaan di jalan bisa berkurang. Maka itu masyarakat juga harus paham dalam berkendara jangan asal bisa membawa kendaraan, tetapi juga harus mengetahui apa saja yang menjadi peraturan lalulintas untuk menghindari adanya kecelakaan lalulintas,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: