Kades Ketapang Dicatut untuk Menipu

Kades Ketapang Dicatut untuk Menipu

MAUK – Foto dan nama Ahmad Nasuhi, Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, dipakai akun WhatsApp nomor +62878-9502-3636, untuk minta transfer sejumlah uang. Apesnya, pelaku berhasil menipu Nina Herlina, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Mauk, dan Acih Sulastriana, Mantan Kasi Pelayanan Kecamatan Mauk, Sabtu (16/11). Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai Ahmad Nasuhi. Kemudian pelaku bertanya kepada calon korbannya apakah memiliki saldo di rekening sekitar Rp1 juta atau Rp900 ribu. Setelah calon korban tak menaruh curiga, pelakupun minta uang ditransfer ke nomor rekening BNI 0504806133 atas nama Payman dan nomor rekening BNI 0857305565 atas nama Suhendrah. Setelah uang ditranfer, korbanpun menyadari bahwa uang ditransfer ke penipu yang berpura-pura sebagai Ahmad Nasuhi. Kepada Tangerang Ekspres, di kediamannya, Senin (18/11) sore, Ahmad Nasuhi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Polsek) Mauk, terkait akun WhatsApp yang memakai fotonya dan berpura-pura sebagai dirinya. Sebab, pemilik akun WhatsApp itu berhasil menerima sejumlah uang dari Bu Nina Herlina dan dan Bu Acih Sulastriana. “Puluhan orang yang dimodusin seperti itu. Saya tahunya mereka pada konfirmasi ke saya. Bahkan salah satunya, nomor pribadi saya menerima pesan WhatsApp yang mengaku sebagai saya, pada Sabtu kemarin,” tutur pria yang akrab disapa Uki ini. Lebih lanjut kata Uki, setelah menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang mengaku sebagai dirinya. Kemudian diapun berinisiatif mengumumkan kepada rekan dan sahabat melalui Akun WhatsApp dan Facebook miliknya, apabila ada orang melalalui WhatsApp serta Facebook messenger, itu adalah penipuan. Di tempat terpisah, Ipda I Nyoman Nariana, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mauk mengatakan, belum menerima informasi terkait kasus itu dari personil yang menerima laporan. “Tapi, besok (hari ini-red), saya akan memintai keterangan langsung ke Lurahnya (Ahmad Nasuhi-red),” kata Nyoman, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres. (zky/mas)

Sumber: