Target PAD Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya, Jangan Bergantung PKB
SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai pendapatan asli daerah (PAD) 8 persen masih di APBD 2020 masih realistis. Diketahui, Pemprov Banten memasang target naik 8 persen atau Rp 634,4 miliar. Sehingga APBD 2020 menjadi Rp 7,93 triliun, dari Rp 7,34 triliun pada 2019. Hal itu terungkap pada paripurna jawaban Gubernur Banten terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar RAPBD 2020 di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (15/10). WH optimisi target PAD pada 2020 mendatang akan tercapai. Ia menilai kenaikan PAD sebesar 8 persen masih rasional. “Dengan upaya dan ikhtiar, kita akan menambah, mencari potensi-potensi yang masih bisa digali sebagai sumber PAD. Dan saya kira kenaikan 8 persen realistis. Karena kita berfikir rasional terukur,” kata WH usai paripurna. WH mengatakan, PAD Pemprov Banten tidak mau tergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ke depan akan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki pemprov untuk dioptimalisasikan sebagai penyumbang PAD. “Kita gali potensi lain. Kita nggak mau tergantung PKB. Nanti akan mengalami titik jenuh. Kita juga sekarang sedang koordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengelola aset-aset yang akan menjadi sumber penerimaan kita,” ujarnya. Terkait kenaikan PAD Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, kenaikan yang ditargetkan pada APBD 2020 tidak begitu signifikan dibandingkan dengan 2019. “Catatan pribadi saya, pendapatan kelihatannya tampak naik. Tapi, kalau dibandingkan dengan target PAD pada tahun 2018 dan 2019 itu mengalami penurunan. Dan saya juga nggak terlalu optimis dengan kenaikan PAD yang dipasang Pemprov Banten yang cuma Rp 600 miliaran. Padahal kalau tahun sebelumnya naiknya bisa sampai Rp 1 triliun,” kata Andra. “Kalau dilihat dari sisi peningkatan target PAD mengalami penurunan. Padahal banyak program yang bisa meningkatkan PAD,” sambungnya. Ketua Fraksi Gerindra Agus Supriatna mengatakan, tahun sebelumnya kenaikan ditarget 14,4 persen. Ia juga menilai, target PAD untuk APBD 2020 merupakan terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Target PAD tahun 2020 merupakan target paling rendah dari peningkatan PAD tahun-tahun sebelumnya, sejak tahun 2012 hingga tahun 2016, yaitu sebesar 12,9 persen,” kata Agus. Ia menilai, PAD Banten masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Sehingga pada saat daya beli masyarakat turun akan mempengaruhi. Menurutnya, penurunan target PAD pada RAPBD tahun 2020, semestinya tidak perlu terjadi apabila pemungutan pajak bisa terus dioptimalkan. “Terbukti dari data 2017, jumlah penunggak pajak di Provinsi Banten masih cukup tinggi, dari 5,1 juta kendaraan yang terdaftar, 2,4 jutanya statusnya menunggak pajak. Kami yakin pada tahun 2018 dan 2019 juga tidak jauh berbeda,” katanya. Di sisi lain, pihaknya juga mengkritisi minimnya sosialisasi kepada masyarakat jika ada program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan bea mutasi pada waktu-waktu tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan. Menyebabkan sebagian wajib pajak tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, ia meminta agar upaya peningkatan partisipasi wajib pajak bisa terus dilakukan secara kontinyu dan intensif. “Rumitnya prosedur, sulitnya persyaratan, lamanya waktu pengurusan, kenyaman serta unsur lainnya seringkali menjadi keluhan,” ujar mantan Ketua KPU Banten itu.(tb)
Sumber: