Polres Ajukan Rp 6,9 Miliar

Polres Ajukan Rp 6,9 Miliar

SERPONG-Polres Tangsel mengajukan dana sebesar Rp 6,9 miliar kepada Pemkot Tangsel. Dana sebesar itu untuk biaya pengamanan Pilkada Kota Tangsel tahun depan. Jumlah yang diajukan merupakan biaya untuk pengamanan mulai tahap awal sampai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Kepala Bagian Perencanaan Polres Tangsel Kompol Hasadungan Damanik mengatakan, dana Rp 6,9 miliar tersebut sudah diajukan kepada Pemkot Tangsel Agustus lalu. "Dana yang kita butuhkan sudah diajukan dan sekarang sedang diverifikasi oleh pemkot," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (1/10). Damanik menambahkan, untuk mengamankan tahapan pilkada, Polres Tangsel akan mengerahkan sekitar 1.000 personel yang dimulai dari tahapan pemilihan awal tahun depan. Ia mencontohkan, saat hari pemungutan suara akan dikerahkan sekitar 884 personel gabungan. "Personel gabungan ini berasal dari Satuan Sabhara sebanyak 5 kompi, Brimob 2 kompi dan lainnya. Namun, lebih lengkapnya masih kita susun mekanisme dan juga sistem pengamanannya seperti apa," tambahnya. Masih menurutnya, polisi yang akan dikerahkan untuk menjaga pilkada akan didatangkan Polres Tangsel dari personel Polda Metro Jaya. "Kalau hanya mengandalkan personel Polres Tangsel tidak mencukupi, makanya kita minta bantuan dari Polda Metro Jaya," ungkapnya. Mantan Kapolsek Ciputat ini menuturkan, sesuai tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pencoblosan Pilkada Kota Tangsel alan dilaksanakan 23 September 2020. Ia berharap anggaran yang diajukan bisa segera disetujui dan bisa dicairkan. "Anggaran yang kita ajukan ini diluar biaya pengamanan untuk TNI," tuturnya. Selain Polres Tangsel, KPU dan Bawaslu juga sudah mengajukan anggaran pilkada. KPU meminta anggaran Rp 78 miliar. Sementara Bawaslu, Rp 12 miliar. Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan kenaikan anggaran tersebut karena terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 900/9629/SJ perihal pendanaan kegiatan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020. "Dari Rp 60 miliar menjadi Rp 78 miliar. Kenaikan ini karena ada perubahan di honor Adhoc, PPK serta PPS dan itu anggarannya besar sekali. Ada revisi anggaran kurang lebih Rp 78 miliar yang kami ajukan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (30/9). Zein menambahkan, anggaran Rp 78 miliar ini sudah diajukan dan hanya tinggal menunggu hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel. "Sudah kami ajukan dan tinggal nenunggu respons TAPD pemkot," tambahnya. Masih menurutnya, setelah penandatanganan NPHD, ada tahapan yang akan dilakukan KPU sesuai dengan jadwal. Seperti, sosialisasi Pilkada mulai 1 November, 1 Januari sampai 21 Maret 2020 tahapan pembentukan PPK dan PPS, 16 April sampai 29 April Pemutakhiran Data Pemilih. (bud)

Sumber: